TELUKKUANTAN – Para pelaku PETI di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berhamburan saat polisi datang. Mereka ambil langkah seribu melarikan diri dari sergapan aparat.

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Muaralembu pada Rabu, 18 Mei 2022. Saat itu, personil Polsek Singingi melakukan operasi pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, pihaknya berkomitmen untuk memberantas PETI. Hampir setiap hari polisi melakukan penertiban, seperti yang dilakukan Polsek Singingi.

"Kita melakukan penyisiran dan ditemukan satu unit PETI yang sedang beroperasi. Melihat aparat datang, para pelaku melarikan diri ke semak belukar," ujar Kapolres melalui Kapolsek Singingi, AKP Koko F Sinuraya.

Karena pelaku kabur, polisi langsung mengamankan barang bukti berupa perkakas menambang. Selanjutnya dilokasi itu langsung dipasang spanduk tanda larangan melakukan aktifitas PETI.***