PEKANBARU, GORIAU.COM - Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau masih terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis dengan tersangka mantan ketua DPRD Bengkalis berinisial JA. Hingga kini, penyidik sudah memeriksa 60 saksi dan menemui 1500 masyarakat penerima dana Bansos yang tersebar di sejumlah wilayah Bengkalis. Dan dalam waktu dekat, penyidik juga akan memperoleh hasil audit terkait dana Bansos tersebut dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kita masih menunggu hasil audit dari BPKP. Saat ini sudah sampai pada tahap finalisasi. Diperkirakan akhir bulan audit akan selesai dilakukan," kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Yusup Rahmanto, Selasa (09/12/2014) siang tadi di ruang kerjanya.

Sejauh ini, lanjut Yusup, belum ada penambahan jumlah tersangka dugaan korupsi Bansos Bengkalis. Namun tidak tertutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah. Semua tergantung dari perkembangan hasil penyidikan.

"Dari 60 orang yang diperiksa penyidik, diantaranya adalah Kepala Bappeda, Kabag Keuangan Pemkab Bengkalis, anggota Banggar DPRD Bengkalis serta anggota komisi yang membidangi," jelas Yusup.

Menurut Yusup, dalam kasus ini penyidik tidak bisa memeriksa saksi kunci, yaitu Sekdakab Bengkalis selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). Karena sebelum kasus ini bergulir, Sekda sudah meninggal dunia.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat ke pihak berwajib. Setelah didalami, akhirnya penyidik Polda Riau menetapkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis sebagai tersangka. Sampai sekarang penyidik masih belum melakukan penahanan, namun sudah melakukan cekal terhadap tersangka.(wdu)