PEKANBARU, GORIAU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, menginstruksikan kepada bupati dan walikota untuk segera menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) 2015.

Ini penting, untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. "Paling lambat itu, tanggal 18 Mei sudah ditandatangani," kata Plt Gubernur Riau.

Dirinya mengatakan, penandatanganan NPHD itu sangat penting, sebagai dasar pelaksanaan dan pencairan dana APBD. Karena, ada dana APBD yang digunakan untuk kegiatan Pilkada serentak.

Menurutnya, pemerintah daerah memang diwajibkan untuk menganggarkan dana untuk pelaksanaan Pemilukada. Ini berdasarkan keputusan Permendagri Nomor 44 tahun 2015 tentang pengelolaan dana kegiatan Pilkada.

Diberitakan sebelumnya, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015 di sejumlah daerah di Indonesia. Sementara untuk Riau sendiri, ada sembilan daerah kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pilkada serentak.

Di antara daerah tersebut Kabupaten Siak, Pelalawan, Bengkalis, Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Kota Dumai, Kuansing dan Rokan Hilir.***