DURI - Pasca jebolnya empat kolam limbah PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP), 3 Oktober 2020, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis merekomendasikan agar pabrik kelapa sawit tersebut menghentikan sementara operasional pengolahan tandan buah sawit.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis, Lamin saat dikonfirmasi GoRiau.com, Rabu (7/10/2020).

"Penghentian sementara operasional pabrik PT SIPP, hingga saat ini perusahaan memiliki izin buang limbah dan pemanfaatan limbah. Kita (DLH Bengkalis) sudah memberitahukan perusahaan untuk segera mengurusnya," kata Lamin.

Lamin mengatakan, pihak PT SIPP hingga sekarang belum memberikan atau membuat kajian yang menjadi syarat untuk pengurusan izin buang limbah. Sehingga DLH Bengkalis belum bisa memberikan rekomendasi izin buang limbah.

"Terkait jebolnya kolam limbah tersebut, pihak DLH Bengkalis belum bisa memberikan sanksi karena belum ada izinnya. Karena yang mengeluarkan izin tersebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkalis. Kita hanya memberikan rekomendasi teknis saja," ujar Lamin.

Meskipun direkomendasikan stop sementara pengolahan, hingga saat ini PT SIPP masih melakukan pengolahan tandan buah sawit. "Kalau masih mengolah kami belum tahu. Yang pasti kita suruh stop sementara. Stop sementara itu dikarenakan kejadian jebolnya dinding kolam limbah," ungkap Lamin.

Seharusnyadikatakan Lamin, PT SIPP melakukan pengolahan tanda buah sawit setelah semua izinnya keluar semua. Kalau pun PT SIPP masih melakukan pengolahan tanda buah sawit, sudah jelas perusahaan tersebut tidak taat pada aturan.

"Stop sementara itu hingga izin buang limbah dan semua izinnya ada. Kalau belum ada izinnya tentu belum boleh mengolah. Kalau sekarang PT SIPP masih mengolah verarti perusahaan tidak peduli. Kita pun akan menginformasikan ke perusahaan untuk stop sementara," kata Lamin.

Untukdiketahui PT SIPP sudah tiga tahun mengolah tandan buah sawit, sementara semua izinnya belum ada terkecuali izin lingkungan yang sudah keluar sekitar tahun 2015. Pabrik Kelapa Sawit PT SIPP berlokasi di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.***