PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Risnandar Mahiwa sedang menunggu hasil evaluasi kinerja para pejabat eselon II. Tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Terkait evaluasi pejabat, kami masih menunggu hasil. Tim BKPSDM sedang berkoordinasi dengan BKN. Tim sedang mengecek dengan mekanisme yang ada," kata Pj Wali Kota Risnandar di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (27/5/2024).

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru berencana mengevaluasi kinerja pejabat eselon II yang telah menjabat lebih dari satu tahun. Mereka yang memiliki kinerja rendah bakal digeser usai menjalani rangkaian evaluasi.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (9/5/2024), mengatakan, mengaku, izin dari pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi belum diterima. Sebelumnya, pemko sudah bersurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan mendagri terkait rencana tersebut.

"Untuk seleksi jabatan masih dalam tahap posisi menunggu izin dari pusat," ujarnya.

Evaluasi yang akan dilakukan Pemko Pekanbaru tidak menunggu pergantian Penjabat (Pj) Wali Kota saat ini. Jika memang sudah diizinkan dan memenuhi syarat, maka evaluasi bisa segera dilakukan.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru telah mengajukan permohonan ke KASN untuk mengevaluasi kinerja pejabat eselon II yang sudah menjabat di atas satu tahun.

Ada 20 pejabat eselon II yang masuk dalam evaluasi awal tahun ini di antaranya, kepala Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Staf Ahli Ekonomi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM.

Kemudian, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Satuan Polisi Pamong Praja, Inspektur Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Badan Penelitian dan Pengembangan, serta Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik. ***