PANGKALAN KERINCI -Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan, Novri Wahyudi mengatakan, tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 telah memasuki tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).

Setelah sebelumnya dilakukan penetapkan Calon Kepala Desa (Cakades). Panitia Pilkades dan DPMD juga telah melakukan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Sekarang lagi penyusunan DPTB," kata Novri, dikonfirmasi GoRiau.com, Senin (18/10/2021).

Pilkades serentak, lanjut dia, akan dilaksanakan pada 17 November 2021 mendatang. Pilkades serentak gelombang lll akan diikuti sebanyak 61 desa di Kabupaten Pelalawan.

"Jumlah calonnya, ada 181 orang dan dalam dua hari ini semua penetapan Cakades selesai," ungkapnya.

Pada penetapan Cakades, satu desa yang baru selesai menetapkan Cakades yakni Desa Rangsang. Panitia Pilkades dan DPMD memperpanjang masa pendaftaran dan penetapan calon lantaran sebelumnya tidak ada Bakal Calon (Balon) Kades yang memenuhi syarat.

"Untuk ransang ada 3 calon, dan hari ini untuk penentuan nomor urut calon," tandas Novri.

Pada tahap akhir nanti, DPTB akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diumumkan di seluruh desa yang menggelar Pilkades.

"Seluruh tahaoan sedang berjalan. Termasuk menghitung juga jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan saat Pilkades serentak nanti," tandas Novri.***