PEKANBARU - Kasus siswa inisial A (19) yang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan Bambang Fajrianto (50),Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu, Riau berakhir damai. A meminta maaf kepada gurunya itu karena telah mencekik, meninju hingga mencakar.

‎"Sudah damai setelah dimediasi. Hasil dari mediasi dituangkan dalam surat kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak," ‎ujar PS Paur Humas Polres Indragiri Hulu, Aipda Misran, Selasa (19/3/2019).

Misran menyebutkan, dalam  A meminta maaf kepada Bambang atas kesalahannya yang melakukan penganiayaan, dan kepala sekolahnya itu bersedia untuk memaafkan.Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dengan sepenuh hati dan ikhlas tanpa ada paksaan dari siapapun. 

"A menyadari kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kekerasan fisik kepada gurunya maupun kepada orang lain," kata Misran.

Bahkan Bambang bersedia untuk memberikan fasilitas kebutuhan pendidikan A di sekolah. Karena saat kasus itu terjadi, A menunggak pembayaran biaya sekolah sehingga tidak diperbolehkan ujian. Hal itu yang membuat A emosi lalu meninju kepala sekolahnya tersebut.

"Untuk ke depannya, A bersedia mengikuti dan mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku di sekolah," ucap Misran.

Karena dianiaya muridnya, Bambang melaporkan kejadian itu ke Polsek Kelayang dan A ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. ‎Karena sepakat berdamai, Bambang bersedia untuk mencabut segala tuntutannya.

"Jalan penyelesaian perkara secara Restorative justice sesuai dengan promoter Kapolri dan pertimbangan yang berkeadilan," jelas Misran.

Diberitakan sebelumnya, Bambang mengalami luka memar di leher dan tangan. Kejadian itu berawal pada Rabu (13/3) sekitar pukul 08.00 wib, ketika murid kelas XII SMA 2 Rakit Kulim melaksanakan ujian sekolah. 

Saat itu pengawas ruangan ujian Yuliana keluar ruangan karena ada salah satu murid yang inisial A marah-marah karena orangtuanya dipanggil ke sekolah.

A tidak terima dan memaki Bambang. Makian itu membuat Bambang tersingung lalu menegur muridnya tersebut. Bambang juga meminta agar Atidak melakukan keributan di sekolah. 

Saat Bambang menegur A, tiba-tiba A mencekik lehernya hingga mengakibatkan memar di bagian leher. Bahkan A menendang tangan Bambang 1 kali.

Akibatnya, Bambang mengalami memar di bagian tangan kiri. Tak sampai di situ, A juga memukul kepala Bambang serta bibirnya hingga mengakibatkan luka dan berdarah. 

Saat itu Bambang tidak melakukan perlawanan. Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kelayang untuk pengusutan lebih lanjut. (gs1)