Pengurus LAMR Siak Kecil DikukuhkanSIAK, GORIAU.COM - Bupati Bengkalis, H Herlyan Saleh mengharapkan kepada pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Siak Kecil yang baru dikukuhkan, mampu menentukan kebijakan-kebijakan yang sempurna, sehingga dapat digunakan sebagai masukan oleh Pemkab Bengkalis dalam membuat kebijakan daerah terutama dalam menjaga dan meningkatkan mutu pembangunan di segala aspek.

"Saya berharap kepada pengurus LAMR Siak Kecil agar dapat berperan aktif meningkatkan mutu pembangunan termasuk ada dan istiadat agar tidak lekang dan menjadi asing di negeri sendiri," ujar Bupati ketika memberi pengarahan pada acara pengukuhan pengurus LAMR Siak Kecil yang dipusatkan di Gedung LAMR Kecamatan Siak Kecil, Desa  Lubuk Muda, Rabu (12/3/2014).

Bupati juga mengharapkan pengurus untuk bekerja sesuai program yang ada dan tempatkan seluruh kemampuan dengan sebaik-baiknya, apabila terdapat masalah hendaknya diselesaikan dengan jalan komunikasi , musyawarah dan mufakat.

Keberadaan LAMR harus dapat menjadi tali pengikat dan payung pemersatu serta memberikan kontribusi berupa pemikiran dan ide-ide serta nasehat dalam rangka mendukung proses pembangunan di kabupaten Bengkalis bersama seluruh paguyuban yang berada dalam satu payung adat Melayu.

"Saat ini kita dihadapkan oleh mulai lunturnya budaya melayu dikalangan generasi muda oleh pengarus negatif, untuk itu saya mengajak kepada seluruh elemen pengurus untuk membendung pengaruh tersebut," harap Bupati.

Pengurus LAMR Kecamatan Siak Kecil yang dikukuhkan masa khidmat 2013-2018 adalah Ketua Majelis Kerapatan Adat, H Bahari Ensih dan Ketua Dewan Pimpinan Harian H Nurzal  NA oleh Ketua Majelis Kerapatan Adat  LAMR Kabupaten Bengkalis, H Zainuddin Yusuf.

Acara pengukuhan dihadiri Ketua DPRD Riau, H Johar Firdaus, Kepala SKPD, Camat Siak Kecil Zulkifli, Camat Bukit Batu M Fadlul Wajdi dan tokoh masyarakat Kecamatan Siak Kecil.(jfk)