PANGKALAN KERINCI -Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan, Ptovinsi Riau menangkap HH (42), pengedar sabu yang sudah menjadi target kepolisian.

Tersangka ditangkap saat transaksi sabu tak jauh dari SD Al Bayan di Jalan Arbes, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Pangkalan Kerinci.

Kasubag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto, Senin (19/4/2021) mengatakan, tersangka HH ditangkap malam tadi sekira pukul 22.30 Wib.

Polisi menyita barang bukti berupa 12 paket sabu dengan berat kotor 3,38 gram, 1 ball plastik Blbening klep merah, 1 timbangan, tas sandang dan ponsel.

"Penangkapan bermula dari masyarakat bahwa di Jalan Arbes dekat SD Al Bayan sering terjadi transaksi narkotika," ungkap Iptu Edy.

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Resnarkoba Polres Pelalawan Ipda Indra Jaya dan Tim Opsnal dipimpin Kanit II melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduka pelaku.

"Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu pada saat melakukan transaksi," jelasnya.

Tim Opsnal pun melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Jalan Arbes Gg. Berkarya. Dalam rumah kontrakan ditemukan barang bukti 11 paket sabu dalam tas sandang yang digantung di kamar tersangka.

"Tersangka HH mengakui sabu didapat dari NA yang tidak diketahui alamatnya. Peran tersangka HH ini sebagai pengedar," pungkas Iptu Edy, kepada GoRiau.com.***