PANGKALAN KERINCI – Proyek pengadaan peralatan studio oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Pelalawan pada APBD 2018 dan 2019 dengan total anggaran lebih Rp1 miliar, diduga tidak dilaksanakan alias fiktif.

Hasil pengecekan Goriau.com pada dokumen Plafon Anggaran Belanja Langsung di Diskominfo Pelalawan tahun 2018 ada mata anggaran pengadaan alat studio dan komunikasi senilai Rp380.579.200.

Kemudian, pada dokumen Plafon Anggaran Belanja Langsung di Diskominfo Pelalawan tahun 2019 ada tercantum pengadaan alat studio senilai Rp355.000.000 dan pengadaan peralatan studio visual senilai Rp355.000.000.

Bila digabungkan nilai ketiga mata anggaran pengadaan peralatan studio tersebut, maka totalnya mencapai Rp1.090.579.000.

Namun, hasil penelusuran Goriau.com pada Rabu (13/4/2022), di kantor Diskominfo Pelalawan tidak ada studio. Sementara di gedung Media Center Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, juga tidak ditemukan peralatan-peralatan studio.

Peralatan studio yang dianggarkan Diskominfo pada tahun anggaran 2018 dan 2019 senilai lebih Rp1 miliar tersebut tidak diketahui dimana ditempatkan. Sehingga muncul dugaan proyek pengadaan peralatan studio yang dialokasikan pada dua tahun anggaran itu fiktif.

Kepala Dinas Kominfo (Kadiskominfo) Pelalawan Hendri Gunawan ketika dikonfirmasi Rabu, mengatakan, sepengetahuannya tidak ada anggaran yang tidak dibelanjakan. Namun, sambungnya, ada beberapa kegiatan yang dibatalkan.

Menurut Hendri, yang lebih tahu masalah tersebut adalah Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Publik (Kasi IKP) Fatriani.

"Kemungkinan itu tak jadi dilaksanakan, karena waktu pas rasionalisasi. Tapi lebih jelasnya coba ditanya ke Kasinya,'' ucapnya.

Sementara itu, Fatriani yang dikonfirmasi juga tidak begitu banyak memberikan penjelasan ikhwal pengadaan peralatan studio yang dianggarkan dua tahun berturut-turut itu.

''Kalau kegiatan itu kayaknya zaman Pak Ahmadi. Kita belum tengok itu DPA-nya, kemungkinan besar itu tidak jadi dibeli barangnya, karena mungkin dirasionalisasi. Karena semua kegiatan di radio itu kalau dianggarkan, kalau tidak dirasionalisasi, tetap dibeli seperi biasanya,'' ungkap Fatriani.

Ditambahkan Fatriani, saat itu Pemkab Pelalawan dalam kondisi melakukan rasionalisasi anggaran. ''Bapeda waktu itu, suruh rasionalisasi, pada akhirnya tidak ada lagi yang dibeli itu,'' ujarnya.

Fatriani menyarankan Goriau.com meminta penjelasan dari Ahmadi yang waktu itu menjabat sebagai Kabid. Sedangkan Kasinya, menurut Fatriani, saat itu adalah Tengku Akhyaruddin.

Goriau.com mencoba meminta konfirmasi ke Ahmadi, namun nomor teleponnya yang dihubungi tidak aktif.***