PEKANBARU - Pencurian kabel instalasi lampu penerangan jalan umum (LPJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, sudah beberapa kali terjadi. Oleh karenanya, Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, meminta masyarakat turut melakukan pengawasan.

Menurutnya, petugas dilapangan selalu menggunakan atribut Dishub dan tanda pengenal. Sehingga, masyarakat berhak curiga dan mempertanyakan atau melaporkan jika ada orang tak bertanggung jawab, dan tanpa atribut Dishub yang sedang membongkar kabel LPJU di pinggir jalan.

"Kita harus bersama-sama mengawasi. Jika masyarakat atau semua pihak menemukan orang sedang melakukan pembongkaran dengan alasan perbaikan dan lain-lain, tetapi tidak ada atribut Dishub dikenakan, mohon ditanyakan," ujarnya, Rabu (27/1/2021).

Yuliarso menjelaskan, pencurian kabel ini tak hanya merugikan Dishub, melainkan masyarakat sekitar lokasi kejadian juga. Pasalnya, saat kabel dirusak, lampu akan padam dan jalanan menjadi gelap.

"Kalau sudah gelap, akan banyak keluhan lain, seperti kecelakaan dan kriminalitas," jelasnya.

Seperti diketahui, pencurian kabel instalasi LPJU Dishub Pekanbaru sudah terjadi tiga kali. Peristiwa terakhir berlokasi di seputaran Jembatan Siak I. Sekitar 200 meter kabel yang tertanam di dalam tanah raup digondol maling, padahal baru saja diganti akibat pencurian lima bulan sebelumnya pula.

"Karena itu kita butuh kerjasama dan pengawasan dari masyarakat dan semua pihak," pungkasnya.***