PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sukses mempertahankan laporan keuangan dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya berturut-turut.

"Ini merupakan keenam kalinya Pemprov Riau secara berturut-turut berhasil mendapatkan WTP dari tahun 2012. Tentu ini menjadi perhatian bagi Pemprov Riau untuk tetap mempertahankan pencapaian ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Jumat (18/5/2018).

Secara resmi, pengumuman predikat opini WTP disampaikan Anggota V BPK RI Ismayatun dalam Rapat Paripurna Istimewa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Riau di Gedung DRPD Riau, Jumat tadi.

Ismayatun mengatakan, WTP yang diterima Pemprov Riau tersebut masih terdapat beberapa catatan. Kendati demikian, beberapa catatan itu dianggap tidak memengaruhi BPK RI untuk memberikan opini WTP tersebut, kepada penggunaan keuangan daerah Riau.

Menurut keterangan Ismayatun juga, beberapa catatan yang masih ditemukan dalam laporan keuangan Pemprov Riau tahun 2017, diantaranya soal masih ada alokasi anggaran untuk kegiatan yang bukan kewenangan Pemprov Riau, serta kelebihan kontrak pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Riau.

"Kami sangat mengapresiasi dan berharap supaya prestasi Pemprov Riau ini lebih ditingkatkan. Kemudian, diharapkan LHP BPK RI ini untuk selanjutnya dapat ditanggapi oleh Pemprov Riau dan DPRD Riau dalam waktu 60 hari, terhitung hari ini," tandasnya. ***