PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan tetap menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk kelurahan yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Selasa (15/6/2021).

Jamil menjelaskan saat ini, Kota Pekanbaru memasuki zona orange penyebaran Covid-19. Namun, ditingkat kelurahan, terdata 37 wilayah masuk zona dengan kategori penyebaran Covid-19 tinggi atau zona merah.

"PPKM kita tetap berlaku, skala mikro atau untuk kelurahan yang berstatus zona penyebaran Covid-19 tinggi," ujarnya.

Sementara itu, ia juga menyebutkan bahwa Pemko Pekanbaru masih memberlakukan aturan agar pelaku usaha makanan menerapkan sistem take away setelah pukul 21.00 WIB. Tim satgas sendiri masih tetap turun ke lapangan untuk melakukan penertiban pelanggar protokol kesehatan.

"Pelaku usaha makanan kita minta tetap patuh protokol kesehatan. Setelah pukul 9 malam, mereka harus tetap memberlakukan sistem pesan antar saja atau take away," jelasnya.

Adapun daftar kelurahan yang memasuki zona merah, pertanggal 14 Juni 2021 diantaranya: 1 Sidomulyo Timur 50 kasus

2 Rejo Sari 41 kasus

3 Delima 38 kasus

4 Tangkerang Tengah 37 kasus

5 Sidomulyo Barat 33 kasus

6 Perhentian Marpoyan 30 kasus

7 Tangkerang Utara 29 kasus

8 Labuhbaru Barat 27 kasus

9 Tuah Karya 26 kasus

10 Sialang Sakti 25 kasus

11 Tangkerang Selatan 25 kasus

12 Labuhbaru Timur 24 kasus

13 Tangkerang Barat 24 kasus

14 Umban Sari 24 kasus 15 Simpang Baru 23 kasus

16 Simpang Tiga 22 kasus

17 Tangkerang Timur 21 kasus

18 Sukamaju 20 kasus

19 Tangkerang Labuai 19 kasus

20 Air Dingin 18 kasus

21 Tanjung Rhu 18 kasus

22 Limbungan Baru 16 kasus

23 Maharatu 16 kasus

24 Wonorejo 16 kasus

25 Bencah Lesung 14 kasus

26 Palas 14 kasus

27 Sialang Munggu 14 kasus

28 Lembah Sari 13 kasus

29 Tobek Godang 13 kasus

30 Kampung Baru 12 kasus

31 Kampung Melayu 12 kasus

32 Sekip 12 kasus

33 Air Hitam 11 kasus

34 Bambu Kuning 11 kasus

35 Lembah Damai 11 kasus

36 Limbungan 11 kasus

37 Sri Meranti 11 kasus. ***