PANGKALAN KERINCI - Selain meniadakan pawai takbir keliling dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H / 2020 M, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan juga tidak akan menggelar salat ied bersama.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah Pelalawan.

"Secara resmi Pemda Pelalawan tidak menggelar pawai takbir, shalat Id, dan open house. Ini sudah menjadi kesepakatan," terang Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Akmamul Hadi, Sabtu (23/5/2020).

Dalam berita acara kesepakatan pelaksanaan salat Id pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, kata Akmamul, Pemkab Pelalawan bersama Forkompimda, Kemenag dan MUI mengimbau kepada masyarakat melaksanakan takbiran dan salat Id di rumah.

"Masyarakat agar melaksanakan takbiran dan salat Id di rumah masing-masing," tukasnya.*