TEMBILAHAN- Pemkab Inhil melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Pelayanan Perizinan Terpadu Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Implementasi E-Goverment Pemerintah Kota Surabaya dengan dua Provinsi dan 26 kabupaten/kota di Indonesia.

Dilaksanakan di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Selasa (8/11/2016), Bupati mengatakan bahwa itu adalah program KPK RI, dalam rangka implementasi dan aplikasi sistem pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik.

''Mengenai MOU ini berkaitan dengan tata kelola pemerintahan menuju ke arah yang lebih baik seperti pelaksanaan E-Planning, E-Bugdetting, E-Paymen serta melakukan pelayanan yang cepat, murah dan transparan,'' ujar Bupati.

Meskipun saat ini Pemkab Inhil masih banyak dibenahi, tetapi dikatakan Bupati sebagai aparatur negara sudah harus siap menerapkan E-Planning dan E-Budgeting untuk tujuan Inhil Maju.

''Kita belajar dari keberhasilan Pemkot surabaya dalam tata kelola Pemerintahan,'' lanjutnya.

Bupati menilai, pengembangan E-Planning maupun sistem informasi pelayanan perizinan terpadu ini, merupakan jawaban dan langkah tepat untuk memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat.

''Saya minta kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Inhil agar segera mengimplementasikan rencana aksi pencegahan korupsi terintegritas secara optimal, sesuai dengan tahapan dan penjadwalan yang sudah direncanakan,'' tukas HM Wardan.adv#INHIL