BENGKALIS-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, H Imam Hakim menghadiri rapat tindak lanjut kesepakatan bersama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Pemerintah Daerah se-Riau di ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau, Kamis (20/6/2019).

Ada 7 tindak lanjut implementasi kesepakatan bersama yang didiskusikan pada rapat tersebut, diantaranya penyelesaian proses penetapan/penandatanganan lampiran 1 dan 2 kesepakatan bersama tentang data yang dipertukarkan antara Kanwil DJP dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Riau.

Imam Hakim mengatakan bahwa dalam rapat tersebut juga membahas tentang uji petik PBB-P2 ke perusahaan perkebunan. Ada juga pembahasan tentang Pemerintah Daerah yang diimbau untuk melakukan penertiban terhadap pemenang tender agar menggunakan NPWP cabang di daerah tempat pelaksanaan kegiatan.

Lebih lanjut Imam Hakim mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut baik jika nantinya dilakukan identifikasi pendataan bersama terkait tentang perkebunan.

''Karena memang perizinan perkebunan tidak menjadi wewenang kabupaten/kota, maka akan sangat baik sekali jika dibentuk tim terpadu karena berhubungan erat dengan perizinan dan tata ruang, khusus di Kabupaten Bengkalis yang jumlahnya ribuan hektar perkebunan,'' jelas Imam.ail/inf