RENGAT - Setelah melakukan penyempurnaan DPTHP (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan) tahap II, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Indragiri Hulu Riau, menetapkan 529 pemilih disabilitas.

Dari jumlah itu, 127 orang pemilih merupakan penyandang Tuna Daksa, 48 Tuna Netra, 169 Tuna Wicara/Rungu, 97 Tuna Gratia dan 106 penyandang disabilitas lainnya.

Ketua KPU Inhu, Muhammad Amin SE M.Si kepada GoRiau.com membenarkan hal itu. "Sedikitnya ada 529 pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT, dan memiliki hak suara pada pemilu 2019 mendatang", ujar Amin, Jumat (14/12/2018).

Disebutkan Amin, selain pemilih disabilitas pihaknya juga menemukan pemilih yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Jumlahnya cukup fantastis, yakni 754 orang, 405 laki-laki dan 349 perempuan.

Sedangkan untuk jumlah TPS sambung Amin, Inhu memiliki 1.204 TPS yang tersebar di 14 kecamatan dan 194 desa dan kelurahan.

"Untuk secara keseluruhan, jumlah DPT di Inhu berjumlah 287.003 pemilih. Dari jumlah itu, 468 dianyaranya merupakan pemilih baru", tukas Amin. ***