PANGKALAN KERINCI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menyampaikan usulan atas rencana pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat yang akan mulai dibangun tahun 2023.

Ada beberapa hal yang disampaikan Pemkab Pelalawan sebagai usulan yang direspon positif oleh pemerintah pusat.

"Apa yang sudah kita usulkan mendapat respon positif dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR," ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pelalawan, Tengku Zulfan SE, Jumat (29/7/2022).

Menurut Zulfan, usulan dari Pemkab Pelalawan tersebut telah dilengkapi kajian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan.

"Mereka akan mempelajari kembali penambahan dan pengalihan pintu tol tersebut," kata dia.

Kajian itu, termasuk usulan pemindahan pintu tol di Kecamatan Pangkalan Kerinci serta penambahan exit tol di Kecamatan Pangkalan Lesung.

Seluruh kajian dimuat dalam satu dokumen dan telah diserahkan kepada pemerintah pusat untuk ditelaah sebagai bahan pertimbanga sebelum penentuan lokasi (penlok).

Lebih lanjut disampaikan Zulfan, usulan pertama yaitu pemindahan pintu tol di Pangkalan Kerinci yang berada di Jalan Sultan Syarif Hasyim berdekatan dengan kantor Bupati Pelalawan.

Pemda meminta pintu tol itu dipindahkan ke Jalan Lintas Timur (Jalintim) disekitar Jalan Lingkar Kota atau Ring Road. Akses ini akan lebih mudah terhubung tanpa harus melalui pusat Kota Pangkalan Kerinci. Alternatif lain, pintu tol itu dipindahkan ke Jalintim Km 55.

Akses kendaraan akan sangat banyak ketika jalan tol beroperasi, sedangkan Jalan Sultan Syarif Hasyim cukup kecil dan kendaraan besar tidak diizinkan masuk ke kota.

Di samping itu, komplek perkantoran tidak mungkin dilalui mobil besar atau kendaraan berat. "Jika di Kilometer 55 terhubung langsung ke jalan nasional dan bisa menjangkau Kabupaten Siak. Kalau di dekat Jalan Lingkar akan mudah aksesnya," jelas Zulfan.

Selain pemindahan pintu tol, pemda juga mengusulkan penambahan satu lagi pintu tol pada Seksi Ukui Kerumutan. Direncanakan gerbang tol di Desa Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung yang terhubung langsung dengan Jalintim.

Penambahan ini dinilai perlu mengingat banyaknya industri sawit hingga migas di tiga kecamatan tersebut. Selain itu, akan meningkatkan akses ke lokasi wisata yang ada di sekitarnya mulai dari Objek Wisata Ombak Bono dan lainnya.

Selain itu, jarak antara exit tol di Bunut dengan di Rengat sangat jauh yang panjangnya 37 Kilometer. Padahal standar pintu tol minimal berjarak 20 Km. Tentunya usulan penambahan pintu tol itu sangat relevan dengan kondisi di lapangan.

"Saat ini kita tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Karena mereka perlu melakukan kajian kembali atas usulan Pemkab," ujar Zulfan, kepada GoRiau.com.

Rencana pembangunan tol Pekanbaru-Rengat telah berjalan sejak tahun 2021 dan terus berprogres hingga tahun 2022 ini.

Total 208 Km jalan tol Pekanbaru-Rengat, sepanjang 110 meter akan melintas di Pelalawan dan merupakan yang terpanjang di antara kabupaten dan kota lainnya yang dilintasi.

Tol tersebut terbagi dalam 5 seksi yang penghitungan titik nolnya dimulai dari Rengat, Inhu. Untuk seksi 1 sepenuhnya berada di wilayah Rengat.

Kemudian seksi 2 sepanjang 40 kilometer dan seksi 3 memiliki panjang 46 Km, sepenuhnya masuk daerah Pelalawan.

Sedangkan sebagian seksi 4 Jalan Tol Pekanbaru-Rengat sekitar 20 kilometer lebih masuk ke Pelalawan dan sebagian lain di wilayah Kampar hingga ke Pekanbaru, tembus sampai seksi 5.

Perencanaan pembangunan Jaln Tol Pekanbaru-Rengat telah dimulai oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak tahun 2022 ini.

Selama proses perencanaan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat, Kementerian PUPR dan konsultannya terus berkoordinasi dengan Pemkab Pelalawan untuk kelancaran proses pembangunan.***