BAGANSIAPIAPI - Peserta didik yang menjadi pecandu narkotika harus dikeluarkan dari sekolah agar tidak memberi dampak buruk kepada peserta didik lainnya. Sanksi itu harus diberikan agar dampaknya tidak menyebar semakin luas.

Demikian dikatakan Ketua Badan Narkotika Kabupaten Rokan Hilir, Riau, H Sulaiman SS, MH saat membuka pertemuan kebijakan lintas sektor di Bagansiapiapi yang diikuti organisasi perangkat daerah, camat, OKP, Ormas, dan perwakilan masyarakat, Selasa (4/12/2021).

"Bagi pihak sekolah, jika ada pelajar yang terkena narkoba, maka perlu diberi sanksi tegas. Disiplin sekolah harus ditegakkan. Keluarkan dia agar tidak terdampak dengan yang lainya,'' ingat Sulaiman yang juga merupakan Wakil Bupati Rokan Hilir tersebut.

Dikatakan, ancaman bahaya narkotika saat ini sangat serius karena dapat merusak generasi muda. ''Kita harus mencegah bahaya penyalahgunaan narkotika sejak dini. Harus berani tolak, berani rehabilitasi dan berani lapor,'' tegasnya. 

GoRiau

Sulaiman menegaskan untuk menyelamatkan generasi muda dan mencegah bahaya narkotika harus berani dan bekerja keras kedepanya. ''Kejahatan narkoba ini memiliki jaringan bisnis yang tertata karena itu perlu ketegasan aparat penegak hukum memberantasnya. Dan bagi ASN yang sudah terlanjur, harus segera direhabilitasi,'' jelasnya. ***