PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Kepala Satgas Pendaftaran LHKPN mengapresiasi Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar atas kontribusi yang diberikan dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah patuh secara berturut-turut.

Kepala Satgas Pendaftaran LHKPN KPK RI, Dwi Yanti mengatakan bahwa Gubernur Riau pada tahun 2021 yang lalu mendapatkan penghargaan sebagai wajib lapor terpatuh dengan 13 kali berturut-turut dan telah melaksanakan kewajiban-nya sebelum batas waktu secara tertib dan lengkap.

"Ini merupakan contoh yang sangat inspiratif, jadi kalau di LHKPN itu bapak adalah Bapak Inspiratif Pelaporan LHKPN," kata Kasatgas Dwi Yanti di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Selasa (21/6/2022).

Lebih lanjut, Dwi Yanti mengatakan sangat menghargai dan mengapresiasi kontribusi dari Gubernur Riau dan menghimbau agar wajib lapor LHKPN diseluruh Indonesia untuk tetap patuh dalan melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui aplikasi e-LHKPN.

"Semoga apa yang wajib lapor LHKPN lakukan mendapat berkah dari Tuhan Yang Maha Esa untuk memberikan yang terbaik bagi suksesnya upaya pencegahan korupsi melalui LHKPN," harapnya.

Sementara itu, Gubri Syamsuar mengatakan bahwa sesuai amanah yang diberikan sebagai penyelenggara negara, ia harus taat pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Pengalaman kami setelah ada undang-undang dan peraturan yang mengatur ini, saya sendiri telah membuat laporan dan tak pernah terputus laporan saya," tutur Gubri.

"Saya dulukan pernah jadi Wakil Bupati, kemudian pernah jadi pejabat di provinsi juga, saya juga laporan. Kemudian menjabat lagi sebagai Bupati, tetap buat laporan. Sampai sekarang, Alhamdulillah tak pernah terlambat," ia menambahkan.

Era digital saat ini, lanjut Gubri sangat memudahkan penyelenggara negara dalam menyampaikan LHKPN-nya melalui aplikasi e-LHKPN tidak seperti beberapa waktu lalu dilakukan dengan manual.

"Hal-hal seperti itulah yang tentunya perlu kami sampaikan dan menurut saya tidak ada sulitnya. Ini kemudahan dan sekaligus juga ini untuk melaporkan transparansi berkaitan dengan kekayaan kita," tukasnya. ***