PEKANBARU - Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono memastikan akan menelusuri pekerjaan pengangkutan sampah oleh dua perusahaan pemenang lelang, yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya terkait pelaksanaan pengelolaan sampah.

Selain memanggil dua kontraktor itu, Komisi IV juga akan menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

"Kami mau mempertanyakan seperti apa pengawasan kontraknya. Tempat lokasi pembuangan akhirnya, pengambilan sampahnya di mana, apakah mengambil ke TPS-TPS atau ke rumah-rumah," katanya, 8 April 2021.

Sigit meminta di dalam kontraknya, pengambilan sampah harus dari rumah ke rumah. Karena kalau dari TPS ke TPS, Sigit mengkhawatirkan sampah akan berserakan di jalan-jalan Kota Pekanbaru.

"Jadi mungkin segera ada kepastian dan kejelasan meletakan sampahnya di mana dan seperti apa. Selama ini kita lihat, mereka mengambil hanya di TPS l. Jadi kita mau yang sekarang ini bukan megambil di TPS, tapi dari rumah ke rumah. Kalau sempat ambil ke TPS ya akhirnya sama saja tidak nampak kebersihannya. Tidak ada peningkatan yang. Kita maunya kan ada peningkatan," pungkasnya. *