PEKANBARU - Pasca ditemukannya satu pasien positif Covid-19 asal Provinsi Riau yang lolos terbang menggunakan pesawat Lion Air tujuan Jakarta, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Riau akan menggelar rapat koordinasi bersama Angkasa Pura dan Kimia Farma untuk membahas permasalahan tersebut.

"Besok saya akan rapat bersama Angkasa Pura dan Kimia Farma. Dan itu sudah seizin pak Gubernur Riau. Ini rapat terkait adanya penumpang yang positif Covid-19 itu," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir di Gedung Daerah Provinsi Riau, Selasa (7/7/2020).

Mimi pun mengungkapkan, bahwa sebelumnya ia sempat mempertanyakan apa dasar Kimia Farma membuka pos rapid test Covid-19 di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru. Bahkan, ia telah mengonfirmasi hal itu kepada yang bersangkutan jauh sebelum ada kejadian pasien Covid-19, ES (56) asal Kabupaten Rokan Hulu yang lolos dari pemeriksaan kesehatan dan berhasil terbang ke Jakarta menumpang pesawat Lion Air.

Sementara itu, jika mengacu berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411 Tahun 2010, kata Mimi, pemeriksaan medis salahsatunya seperti penyelenggaraan rapid tes covid-19, harus dilaksanakan oleh laboratorium.

"Kalau tidak dilaksanakan di rumah sakit, sarana pelayanan kesehatannya itu harus di laboratorium. Makanya sebelum kasus ini saya sudah pernah manggil (Kimia Farma). Apa dasarnya mereka melakukan pemeriksaan di sana. Nah, informasinya ada MoU di Pusat antara Angkasa Pura dan Kimia Farma," kata Mimi lagi.

Namun demikian, Mimi menegaskan bahwa seharusnya tindak lanjut dari MoU Angkasa Pura dan Kimia Farma untuk membuka pos pemeriksaan rapid tes Covid-19 di Bandara SSK II, juga harus mendapat izin dari pemerintah daerah setempat.

"Apapun namanya MoU, kalau di daerah itu kan harus disinkronkan lagi, harus ada izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Apakah itu laboratorium pratama, madya atau utama. Karena namanya untuk suatu laboratorium tidak semudah itu,"ungkap Mimi.

"Artinya harus ada kajian dari segi sarana, prasarana, alat-alatnya dan SDM-nya. Ini tidak ada, walaupun memang mereka itu sudah memiliki laboratorium namanya Laboratorium Klinik Kimi Farma.Tapi tidak boleh ada pos pembantu atau membuka di tempat lain," tegas Mimi. ***