PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pajak DPRD Riau, Sugeng Pranoto, menerima keluhan dari dealer-dealer mobil di Provinsi Riau yang mengaku kesulitan dalam pengurusan izin.

Padahal, kata Sugeng, dari pemaparan pihak dealer, Provinsi Riau menjadi daerah yang sangat potensial untuk dijadikan pasar otomotif. Bahkan, pemasaran mobil di Riau jauh lebih tinggi dibanding provinsi tetangga.

"Secara nasional, kita diakui juga sama asosiasi dealer ini, bahwa Riau termasuk kategori sehat untuk pertumbuhan penjualan otomotif," ujar Politisi PDIP ini, Selasa (28/9/2021).

Kesulitan pengurusan izin, dicontohkan Sugeng, seperti adanya pemblokiran terhadap nama calon pembeli ketika mengurus STNK di Samsat. Pemblokiran ini terjadi karena calon pembeli pernah menjual unit yang belum dibalik namakan.

Selain masalah pemblokiran pembuatan STNK, persoalan batasan kir juga menjadi masalah. Dimana, Riau membatasi dimensi bak truk hanya boleh 70 cm saja. Sementara, di provinsi lain bisa lebih tinggi.

Jika dipaksakan, tentu pihak dealer keberatan karena ukuran bak sudah diatur oleh pabrik. Kesulitan-kesulitan ini, lanjut Sugeng, membuat banyak calon pembeli yang akhirnya membeli dan mengurus kendaraan di luar Riau.

"Makanya, kita akan carikan titik temunya, bagaimana bisa kita buat kemudahan seperti provinsi tetangga, supaya tidak lari ke provinsi lain," tutupnya. ***