DURI - Pasar malam yang terletak di persimpangan Jalan Tribrata dengan Jalan Hangtuah, sudah berlangsung beberapa hari. Terkesan terlalu memaksakan, lokasi pasar malam begitu sempit, sehingga memaksa kendaraan untuk parkir di badan Jalan Hangtuah dan Jalan Tribrata.

Pantauan GoRiau.com, akibat dari kendaraan yang diparkirkan, terjadi penyempitan di Jalan Hangtuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Tentunya hal tersebut menjadi ancaman bagi pengguna jalan, yang mana Jalan Hangtuah merupakan jalan lintas.

Lokasi pasar malam dari Jalan Hangtuah sendiri hanya berjarak sekitar 4 meter. Dengan volume pengunjung yang padat, tentunya sangat berbahaya bagi pengguna jalan raya yang melintas persis di depan lokasi pasar malam. Bahkan, banyak masyarakat yang mengeluhkan tarif parkir yang mahal.

Salah seorang warga Bagan Batu bernama Wawan menceritakan kepada GoRiau.com, Kamis (28/7/2016) bagaimana dirinya hampir menabrak seorang pengunjung pasar malam yang menyeberang jalan tanpa aturan.

"Malam, sekitar jam 7.30, saya pelan melintas karena tahu ada pasar malam. Tiba-tiba, ibu-ibu sambil mengendong dan menggandeng anaknya menyeberang jalan tanpa memberikan aba-aba. Karena sigap, langsung ngerem saya. Kalau terlambat, ya tertabrak," bebernya.

Lain halnya dengan Wati warga Kelurahan Babbusalam mengatakan kepada GoRiau.com, bahwa tarif parkir yang mahal dan tidak lazim di pasar malam. Dimana sesuai dengan Perda Kabupaten Bengkalis nomor 12 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, pasal 17 bab V Retribusi Parkir Ditepi Jalan Umum, tarif parkir sepeda motor Rp1.000 dan mobil penumpang roda empat Rp2.000.

"Tarif parkir sepeda motor Rp3.000, itu pun minta dibayarkan didepan. Biasanya, pas kita mau pulang baru bayar parkir. Kita pun hanya diberikan kertas biasa saja, bukan kertas retribusi parkir. Jangan-jangan, tidak ada retribusi parkir ke pemerintah. Hanya mengenyangkan pihak tertentu saja," ungkapnya.***