JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan mengerahkan para dokter ahli bidang forensik untuk membantu autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang diduga merupakan korban pembunuhan berencana.

Dikutip dari Kompas.com, Panglima TNI juga siap menyediakan peralatan medis yang diperlukan untuk autopsi ulang Brigadir J tersebut.

''Saya, TNI, siap membantu dan kita pasti hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan, yang terbaik karena ini adalah misi kemanusiaan,'' ujar Andika di Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022).

Dikatakan Andika, hingga kini pihaknya belum menerima permintaan resmi dari Polri terkait pelibatan dokter forensik TNI dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Namun ditegaskan Andika, TNI siap membantu apabila ada permintaan dari Polri.

''Kami punya rumah sakit yang cukup bagus, rumah sakit tingkat A kita ada tiga, kemudian rumah sakit yang lebih di bawah kelasnya juga banyak tersebar,'' ujar Andika.

Di sisi lain, Andika meminta ada informasi secara detail mengenai pengajuan pelibatan dokter forensik TNI. Hal ini diperlukan supaya dirinya juga bisa mengawasi obyektifitas dokter forensik TNI ketika bekerja.

''Mengawasi obyektifitas itu kan tidak mudah di lapangan. Sehingga saya harus pasti rumah sakit mana, tim dokternya pun kita pilih yang senior,'' tegas Andika.

Dengan rincian tersebut, Andika berharap dokter forensik TNI dapat memberikan penilaian maupun sumbangsih dari segi keilmuan dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J.

''Dan yang lebih penting memang terkendali dalam arti tidak ada intervensi sedikit pun sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar obyektif,'' imbuh dia.

Dalam permintaan pelibatan dokter forensik TNI, TNI Angkatan Laut sebelumnya juga siap membantu. Tetapi, TNI AL menunggu restu dari Panglima TNI terkait pelibatan dokter forensik dari TNI AL.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengajukan pelibatan dokter forensik dari TNI untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Adapun Brigadir J disebut tewas setelah dugaan baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Dalam pelibatan ini, pihak keluarga diharuskan mengajukan kepada penyidik dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia (IDFI) terlebih dahulu, sebelum autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilaksanakan.

''Sudah (diajukan kepada penyidik)," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Dedi menjelaskan, usai menerima permohonan dari keluarga Brigadir J, maka penyidik akan melakukan komunikasi untuk melibatkan dokter forensik dari TNI.

Menurutnya, penyidik sangat terbuka terhadap pembuktian ilmiah oleh orang-orang yang ahli di bidangnya. ''Agar kasus ini menjadi terang benderang, transparan, dan akuntabel,'' ucapnya.***