JAKARTA - DPR dalam posisi menunggu surat presiden (Surpres) terkait calon kapolri. Dewan akan memproses surpres sesuai mekanisme yang berlaku bila sudah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meyakini Presiden Jokowi akan mempertimbangkan masa purna tugas Kapolri Idham Azis Idham yang jatuh pada 25 Januari 2021.

Sufmi Dasco juga mengatakan Presiden Jokowi akan menghitung mengenai persyaratan surat harus masuk sebelum batas waktu Kapolri yang sekarang pensiun.

"Itu ada aturannya berapa hari," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu, Senin (11/1).

Dari lima calon Kapolri yang ada, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengusulkan paket pimpinan, Komjen Agus Andrianto sebagai Kapolri dan Komjen Boy Rafli Amar menjadi Wakapolri.

Menurut Petrus Selestinus, peluang paket Agus-Boy terbuka lebar. Apalagi dia mendapat informasi, paket kepemimpinan ini menguat. Artinya belum terlambat dan masih ada waktu.

"Kompolnas dan Komisi III DPR sebaiknya membuka kotak pengaduan untuk menampung informasi dari masyarakat tentang rekam jejak para calon Kapolri, agar Kompolnas dan DPR tidak terjebak dalam pola rekrutmen yang bersifat tertutup, seperti membeli kucing dalam karung," terang Petrus Selestinus, Selasa (12/1).

Dia berharap calon Kapolri dan Wakapolri kedepan dapat menjawab kebutuhan negara terkini dan untuk ke depan, dengan melihat dinamika politik yang berkembang saat ini.

"Di tengah munculnya gerakan radikalisme, intoleransi dan terorisme dengan basis ormas radikal dan berpaham khilafah yang ada di mana-mana dan belum tertangani dengan baik, maka kriteria untuk menjadi Kapolri setelah Jenderal Idham Azis adalah tipe atau karakter Kapolri yang membawa visi negara menjaga NKRI tanpa kenal gigi mundur," ujar Petrus Selestinus.

Selain itu, kedua jenderal bitang tiga polisi itu juga memiliki harta kekayaan yang tidak mencolok. Agus merupakan komjen yang sederhana, terbukti dengan harta kekayaan paling minimal diantara kelima jenderal bintang tiga yang tengah ramai digunjingkan sebagai kandidat pengganti Idham Azis. Sedangkan Boy Rafli, merupakan jenderal bintang tiga yang juga mirip seperti Agus.

Agus Andrianto terakhir melaporkan LHKPN pada November 2016 saat dia masih menjabat sebagai Kepala Bagian Pengendalian Operasi Kepolisian Dearah Sumatera Selatan. Di situs LHKPN KPK, belum ada laporan harta terkini saat ia mulai menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri.

Adapun di LHKPN tahun 2016 itu, Agus tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 1,73 miliar. Dia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 864,4 juta yang tersebar di Jakarta Timur (warisan dan hibah) dan Musi Banyuasin (hasil sendiri).

Aset berupa alat transportasi yang dimiliki Agus adalah mobil Toyota Vios tahun 2003, Nissan Grand Livina tahun 2012, Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015. Ketiganya bernilai Rp 470 juta. Selain itu, dia memiliki harta logam mulia senilai Rp 38 juta serta giro dan setara kas senilai Rp 361 juta.

Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu memiliki harta sebanyak Rp 6,451 miliar merujuk LHKPN tahun 2020. Dia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 4,901 miliar.

Aset tanah dan bangunan ini tersebar di Jakarta Selatan dan Lebak, Banten. Yang bernilai terbesar adalah tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai aset Rp 3,75 miliar.

Boy juga mempunyai tiga unit mobil senilai Rp 692,9 juta. Yakni Toyota Fortuner tahun 2011, Toyota Innova tahun 2019, dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019. Kemudian harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 760 juta, kas dan setara kas Rp 241,18 juta, serta utang Rp 144,05 juta.

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry berpandangan, rekam jejak dan profesionalisme harus menjadi acuan utama dalam menentukan calon kapolri. Isu-isu primordial, khususnya yang terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) seharusnya bukan menjadi pertimbangan Presiden Jokowi dalam memilih Kapolri baru.

"Tentunya, Kompolnas, dalam menjaring nama-nama calon kapolri untuk diusulkan ke Presiden, harus menomorsatukan rekam jejak calon. Mengukur hal tersebut di Korps Bhayangkara bukan hal yang sulit," katanya.

Menurut Herman, tugas Korps Bhayangkara adalah melindungi dan mengayomi seluruh rakyat Indonesia yang majemuk, tanpa memandang latar belakang suku, agama, dan kedudukannya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, tantangan terberat Polri justru berada di internal. Dia berharap, pimpinan Polri betul-betul memiliki rekam jejak dan kemampuan yang teruji secara profesional dan bermartabat.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD membuka lima nama jenderal bintang tiga yang diusulkan oleh kompolnas kepada Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri pengganti Idham Azis.

Yaitu, Wakapol Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, dan Kalemdikpol Komjen Arief Sulistyanto.***