SELATPANJANG - Seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti telah dikembalikan kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan masing-masing pemegang kendaraan dinas. Hal tersebut juga tidak terkecuali bagi kendaraan dinas yang belum melunasi nunggak pajak kendaraan.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH sempat menegaskan akan menahan kendaraan dinas sebelum melunasi tunggakan pajak kendaraan. Terkait hal tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Bambang Suprianto menampik bahwa kebijakan awal bupati berubah.

Dia beralasan bahwa saat kebijakan telah dibuat namun anggaran di setiap OPD telah terkunci saat pengesahan APBD Kepulauan Meranti 2021.

Walaupun demikian Bambang mengatakan setiap Kepala OPD maupun pemegang kendaraan dinas telah menandatangani pakta integritas yang menegaskan agar seluruh tunggakan pajak yang belum lunas diselesaikan pada APBD Perubahan Kepulauan Meranti.

"Komitmennya tetap, tapi saat ini OPD mau membayarkan porsi anggaran untuk itu tidak ada. Jadi masing-masing pengguna barang sudah membuat pakta integritas agar menyelesaikan penganggaran dan menyelesaikannya pada APBD-P," ungkap Bambang saat ditemui Tribun di ruang kerjanya Jumat (30/4/2021).

Ia menjelaskan OPD tidak bisa membayarkan pajak kendaraan karena OPD yang tidak bisa melaksanakan karena tidak membuatnya dalam porsi anggaran tahun 2021 ini.

"Soalnya mau dibayarkan porsi penganggaran tidak ada, uang yang dibayarkan itu tidak ada jadi tidak bisa di SPJ kan, tidak bisa dianggarkan sebagai bukti pembayaran," jelasnya.

Walaupun demikian Bambang mengatakan pakta integritas tersebut juga menjadi landasan untuk menahan kembali kendaraan dinas bila OPD terkait tidak melaksanakan pelunasan saat APBD-P Kepulauan Meranti.

"Sanksinya juga di situ jelas bahwa seluruh OPD harus menuntaskan di APBD-P, kalau tidak ditarik kembali. Tidak hanya itu seperti yang dijelaskan bupati kepala OPD juga ada sanksinya yaitu kemungkinan tidak bisa Assesmen," ucapnya.

Disamping itu Bambang juga mengatakan hal ini juga dirasa penting agar managemen pemegang kendaraan juga lebih teratur dari sebelumnya, banyak kendaraan tidak efektif peruntukannya.

"Jadi sudah kita benahi semua, kalau siapa mau pakai, tanggung jawab di pemakai. Jadi tidak ada lagi pemegang kendaraan ditanggung jawani oleh yang lain" pungkasnya.***