PANGKALAN KERINCI -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, bakal membuat Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Jadi, sampah-sampah yang masuk ke TPA Kemang ini akan dipilah agar menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis," ujar Kepala DLH Pelalawan, Eko Novita, Jumat (28/8/2021).

TPS 3R merupakan sistem pengolahan sampah dimana sampah yang masuk ke TPA Kemang akan dipilah terlebih dahulu sebelum dibuang.

"Sehingga nantinya sampah-sampah itu tidak semuanya masuk ke TPA. Sampah yang masuk nantinya akan dipilah di TPS 3R," kata Eko.

Sehingga, lanjut dia, perlakuan TPS 3R bukan berdasarkan karakteristik saja, tetapi sudah berbicara manfaat dari sampah tersebut.

"Yang ada nilai ekonomisnya akan kita kumpulkan dan akan disalurkan ke bank sampah, nanti bank sampah akan mengumpulkan ke pemungut. Selain dapat mendapatkan nilai ekonomis, TPA juga tidak akan cepat penuh," tandas Eko Novita, kepada GoRiau.com.***