PEKANBARU - Aksi demo mahasiswa dari Fakultas Hukum, Universitas Islam Riau (UIR) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Riau, berlangsung ricuh, Senin (20/5/2019).

Pantauan GoRiau.com di lapangan, puluhan mahasiswa dari Fakultas Hukum UIR tersebut diketahui menggelar aksi untuk mendesak KPU Riau supaya memberikan klarifikasi terhadap kejanggalan yang terjadi pada saat Pemilu serentak 17 April 2019 lalu.

Di mana, mereka juga ingin menyampaikan petisi kepada KPU Riau. Dan di saat mereka ingin masuk ke dalam kantor KPU itu lah keributan terjadi. Awalnya antara mahasiswa dan petugas kepolisian sempat bernegosiasi, namun tidak menemukan titik temu.

Pasalnya, pihak kepolisian hanya memberikan izin kepada sepuluh orang mahasiswa saja untuk masuk. Sedangkan, sisanya sekitar sepuluhan orang lagi diminta untuk menunggu di luar.

Tawaran dari petugas keamanan itu pun ditolak oleh mahasiswa, karena mereka ingin seluruh massa yang hadir dalam aksi itu dapat masuk ke kantor KPU.

Lantaran tidak adanya kesepakatan antara kedua belah pihak, suasana pun mulai memanas dan mengakibatkan bentrok. Hingga terjadilah aksi oknum polisi memukul dan menendang beberapa mahasiswa pada saat itu.

"Kita sama-sama melihat ketidaknetralan dari aparat kepolisian. Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi terhadap KPPS yang menjadi korban demokrasi sekarang ini, tapi kami dihadang saat hendak melakukan audiensi. Padahal ini niat baik kepada ketua KPU," kata Gubernur Mahasiswa Fakultas Hukum UIR, Guntur Irvandi di lokasi, Senin (20/5/2019).

Ia juga mengaku kecewa terhadap perlakuan aparat kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi. Padahal seharusnya pihak kepolisian menciptakan suasana aman dan kondusif.

"Miris kami melihat ini. Apakah ini yang dinamakan etika orangtua. Kami menyampaikan aspirasi masyarakat, apa yang kita lihat saat ini teman kami ada yang dipukuli, ditendang. Kawan-kawan saya dipukuli, kepala saya ditolak, ini adalah bentuk ketidaknetralan aparat kepolisian," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan akan kembali dengan membawa massa yang lebih banyak lagi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

"Kami berjanji akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi ketika sikap dari kepolisian seperti ini. Ini menjadi semangat kami untuk terus menyampaikan aspirasi masyarakat yang ada di Indonesia," tutup Guntur.

Adapun lima tuntutan mahasiswa dalam petisi kepada KPU dan Pemprov Riau, sebagai berikut: Revisi sistem dan regulasi Pemilu serentak, jam kerja dan korelasi antara tugas KPPS dan insentif.

Selanjutnya, meminta KPU memperbaiki sistem open rekrutmen petugas KPPS yang harus sesuai dengan regulasi. Mendesak Pemerintah Provinsi Riau dan KPU untuk memberikan santunan moril dan materil kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal.

Lalu, mendesak KPU untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas misteri kematian ratusan petugas KPPS pasca Pemilu serentak 2019. KPU harus mengklarifikasi kepada publik terkait permasalahan yang terjadi selama Pemilu serentak 2019.

Hingga berita ini diterbitkan, keadaan sudah mulai kondusif, dan para mahasiswa sudah diperbolehkan memasuki gedung KPU Provinsi Riau. ****