TEMBILAHAN- Sebanyak 177 orang Personil Polres Inhil melaksanakan pemeriksaan psikologi, Rabu (16/3/2017) di Aula Bakti Rekonfu Polres Inhil.

Pemeriksaan psikologi ini meliputi mapping, konseling dan pemeriksaan psikologi bagi calon pemegang Senjata Api Organik yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa Psikologi Polda Riau.

Saat membuka acara, Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung menyatakan bahwa pemeriksaan psikologi adalah salah satu bentuk pelayanan bagi anggota Polri.

''Personil Polres Inhil, cukup beruntung, karena kedatangan Tim Psikologi dari Polda, sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke Pekanbaru, demi mendapatkan pelayanan psikologi. Untuk itu, diharapkan Personel Polres Inhil, dapat memanfaatkan kesempatan ini, dengan mengikuti pemeriksaan psikologi ini secara baik,'' ujar Kapolres.

Ia juga mengatakan bahwa lulus pemeriksaan psikologi bagi calon pemegang Senpi bukan jaminan seorang Personil Polri tidak akan menyalahgunakan senjata itu.

''Oleh sebab itu, gunakan Senpi itu sesuai dengan peruntukkannya, jangan disalah gunakan,'' lanjut Kapolres.

Selain itu, ia juga berpesan bahwa apabila ada anggota Polres Inhil yang memiliki masalah baik personal maupun kedinasan, bisa meminta bimbingan konseling ke Tim ini, untuk mencari solusi persoalannya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Psikologi Polda Riau, AKP Eko Pujiono, menjelaskan bahwa ada tiga jenis pemeriksaan psikologi yaitu mapping yang ditujukan untuk calon pemegang jabatan, konseling untuk anggota yang mengalami permasalahan dan pemeriksaan psikologi calon pemegang Senpi kelayakan seseorang bisa jadi pemegang senpi dinas. Senada dengan Kapolres, AKP Eko Pujiono juga menekankan bahwa pemeriksaan psikologi ini, untuk menihilkan penyalahgunaan pemakaian Senpi dilingkungan Polri.***#INHIL