PEKANBARU - Beberapa pengurus Cabang Olahraga (Cabor) yang menjadi anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau meminta Ketua KONI Riau adalah kepala daerah.

Boby Rachmat, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau mengatakan bahwa hal tersebut mungkin saja bisa terjadi. Namun dari segi peraturan, Boby menuturkan Dispora Riau belum mengetahui apakah hal tersebut boleh dilakukan.

"Memang salah satu dalam revisi undang-undang sistematis keolahragaan nasional memang mempertimbangkan bagaimana Ketua KONI berasal dari kepala daerah," katanya, Ahad (2/1/2022).

Jika Ketua KONI berasal dari kepala daerah, Boby menerangkan ada beberapa keuntungan yang akan didapat. Karena kepala daerah langsung bisa melihat secara luas kondisi olahraga yang ada.

"Mulai dari pembinaan, penyelenggaraan kompetisi dan juga dalam hal jalannya roda organisasi," ucapnya.

Selain ada keuntungan juga akan ada kerugian yang dirasakan jika unsur Ketua KONI Riau dipegang oleh kepala daerah. Hal ini mengingat tugas sebagai seorang kepala daerah cukup banyak.

"Kita tunggu revisi undang-undang keolahragaan ini," tutupnya. ***