PANGKALAN KERINCI - Program bantuan beras sejahtera (Rastra) di Kabupaten Pelalawan akan dikonversi dengan bantuan pangan non tunai (BPNT). Bantuan sebelumnya disalurkan dalam bentuk beras.

Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kabupaten Pelalawan, Tengku Mukhtaruddin, Senin (25/3/2019) mengatakan, Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah pusat untuk masyarakat miskin ini penyalurannya akan dilakukan mulai bulan Mei.

"Sekarang bantuan masih disalurkan dalam bentuk beras dan mita distribusikan kesejumlah kecamatan," ungkapnya.

Penerima Rastra nantinya akan menerima bantuan non tunai yang didistribusikan ke rekening masing-masing.

"Untuk data penerima Rastra di Kabupaten Pelalawan sebanyak 11.752 Kepala Keluarga (KK)," sebut Tengku Mukhtaruddin.

Lebih lanjut menyebutkan, setiap KK mendapatkan 10 Kg beras. Jumlah beras 10 kg jika diestimasikan ke rupiah besarannya sekitar Rp 110 ribu.

"Yang jadi persoalan, karean jarak desa satu ke desa lain cukup jauh tentu harga beras juga tidak sama. Tentu ini yang menjadi persoalan tersendiri. Mei depan akan direalisasikan, tapi kita lihat dulu," pungkasnya, kepada GoRiau.*