PEKANBARU - Miliki sepucuk senjata api (senpi) dan sepucuk airsoft gun tanpa izin, lengkap dengan amunisinya, seorang pria berinisial HCS, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib dan diamankan ke Polsek Limapuluh, Pekanbaru, Riau.

Karena memiliki benda-benda berhaya itu, pria berusia 37 tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai sekuriti disalah satu perusahaan provider telekomunikasi ternama itu ditangkap, Kamis (26/1/2017) sore.

Informasi yang diperoleh GoRiau.com (GoNews Grup) dari pihak kepolisian, HCS ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB saat berada dikediamannya, Perum Griya Mawaddah, jalan Sukajadi, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan sepucuk senpi jenis FN kaliber 7,65 milimeter, sepucuk airsoft gun laras panjang, 44 butir amunisi kaliber 7,9 milimeter, dua kotak (100 butir per kotak) amunisi kaliber 7,65 milimeter.

Selain itu, juga ditemukan, tujuh butir amunisi kaliber 9 milimeter, empat silinder airsoft gun, tiga handphone, sarung senjata serta sebungkus peluru airsoft gun.

HCS selaku pemilik dan seluruh barang bukti yang ditemukan dikediamannya diamankan ke Mapolsek Limapuluh untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda M Bahari Abdi, saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2017) membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga memiliki senpi tanpa izin.

BACA JUGA:

. Miliki Senjata Api Ilegal, Ketua DPRD Pekanbaru Terancam Hukuman Mati

. Miliki Senpi Rakitan Laras Panjang, 2 Warga Diamankan Polres Pelalawan

"Sudah kita amankan (HCS) berikut barang buktinya. Kita masih lakukan penyidikan, dari mana senpi tersebut diperoleh dan digunakan untuk apa," ucapnya kepada GoRiau.com (GoNews Grup).

"Untuk lebih lanjut, kita juga akan berkoordinasi dengan Dit Reskrimum Polda Riau serta pihak Satreskrim Polres Kampar. Kasusnya masih kita dalami," pungkasnya.***