PEKANBARU - Pada bulan Februari 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau sebesar 96,61 atau naik sebesar 1,58 persen dibanding NTP Januari 2019 sebesar 95,10.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Aden Gultom mengatakan, bahwa kenaikan NTP ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 1,21 persen. Sedangkan, indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,36 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

"Dengan NTP Februari 2019 sebesar 96,61 itu dapat diartikan bahwa petani di Riau secara umum mengalami defisit," kata Aden di Pekanbaru, Senin (4/3/2019).

Ia menerangkan, defisit ini terutama terjadi pada petani subsektor hortikultura (NTPH=97,42), subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR= 93,96), subsektor peternakan (NTPT=95,23).

Sementara itu, subsektor yang mengalami surplus antara lain: subsektor perikanan (NTNP=113,87) dan subsektor tanaman pangan (NTPP=103,30).

Di mana, kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan Februari 2019 terjadi pada tiga dari lima subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor tanaman pangan yang naik sebesar 0,62 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 2,95 persen dan subsektor perikanan naik sebesar 0,69 persen.

Sedangkan, dua subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor hortikultura mengalami penurunan sebesar 1,52 persen dan NTP subsektor peternakan mengalami penurunan 0,39 persen.

"Pada periode ini, jika dibandingkan dengan provinsi yang lain di Pulau Sumatera, NTP Provinsi Riau menduduki peringkat ke-6, di bawah Provinsi Lampung, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Kepulauan Riau," tuturnya. ***