PEKANBARU . Pemerintah Provinsi Riau konsisten mengalokasikan anggaran untuk membangun infrastuktur yang sama sekali bukan prioritas dan bukan pula kewenangannya. Tidak sedikit, sebesar Rp 127,4 M dialokasi untuk membangun infrastruktur gedung-gedung yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kondisi ini sangat miris, seyognyanya, situasi keuangan daerah saat ini, Riau lah yang harus mendapatkan dukungan anggaran dari pusat.

Rp127,4 miliar itu, diperuntukkan untuk Gedung Serbaguna Batalyon Arhanud Rp4,462 miliar, Mako Lanal di Kota Dumai Rp37,470 miliar, Manajemen Konstruksi Pembangunan Mako Brimob Rp479 juta, Manajemen Konstruksi Pembangunan Mako Lanal Rp1,579 miliar. Selain itu juga untuk membangun Manajemen Konstruksi Pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp987 juta, Pembangunan Mako Brimob Indragiri Hulu Rp Rp10,05 miliar.

Tidak hanya itu, anggaran itu juga digunakan untuk Pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp26,825 miliar, Pengadaan Meubelair Makorem 031 / WB Rp20 miliar, Pengawasan Pembangunan Gedung Serbaguna Batalyon Arhanud 13/PBY Rp232 juta, Pengawasan Pembangunan Prasarana Pendukung Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau (Lapangan Tenis) Rp100 juta.

Selanjutnya, Penyusunan Dokumen Lingkungan dan Persetujuan Lingkungan Pembangunan MAKO BRIMOB Indragiri Hulu Rp100 juta, Penyusunan Dokumen Lingkungan dan Persetujuan Lingkungan Pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp100 juta, Perencanaan Pembangunan Gedung Serbaguna Batalyon Arhanud 13/PBY Rp304 juta,

Selain itu kata Manager Advokasi Fitra  Riau, Taufik, Riau juga mengalokasikan untuk Perencanaan Pembangunan MAKO BRIMOB Indragiri Hulu Rp517 juta. Perencanaan Pembangunan Mako Lanal di Kota Dumai (Tahap Pengawasan Berkala) Rp90 juta, Perencanaan Pembangunan Prasarana Pendukung Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau (Lapangan Tenis) Rp100 juta. Perencanaan Pembangunan Prasarana Pendukung Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru (Lapangan Tenis) Rp100 juta, dan Perencanaan Pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp1,06 miliar.

“Bukan tidak boleh memberikan hibah kepada pemerintah pusat, namun seharusnya Pemprov terlebih dahulu memenuhi kebutuhan prioritas daerah,’’ sebut Taufik.

Ada situasi yang lebih penting untuk ditangai oleh Pemerintah Daerah. Seperti pelayanan dasar pendidikan. Saat ini infrasrtuktur Pendidikan setingkat SMA, lebih dari 50% dalam kondisi yang kurang baik. Riau juga membutuhkan alokasi anggaran yang mamadai untuk infrastruktu jalan dan jembatan. Beberapa akses masyarakat terhadap jalan yang seharusnya menjadi kewenangan Provinsi Riau masih terhambat.

“Kebijakan anggaran itu, jelas menyakiti hati rakyat Riau. Karena, yang seharusnya digunakan untuk memperbiki sarana pendidikan masyarakat, justru digunakan untuk yang bukan kepentingan masyarakat banyak”, jelas Taufik.

Tahukah anda?

Rp 127 miliar, itu sama dengan membangun 637 ruang kelas baru lengkap dengan isinya untuk fasilitas pendidikan dasar. Sementara kalau dilihat dari anggaran pendidikan, Riau hanya menganggarkan untuk  memberbaiki dan membangun 110 ruangan kelas untuk pendidikan. Ini sangat miris, pemerintah justru mengabaikan kepentingan publik yang lebih besar.

“Untuk infratruktur penting, seperti pendidikan Pemprov Riau hanya menganggarkan Rp 60,8 M untuk membangun infrastruktur pendidikan. Anggaran ini jauh lebih kecil dibanding untuk membangun yang bukan kewenangan sesungguhnya,’’ tegas Taufik Lagi.

Fitra Riau tidak tahu apa dibalik dari getolnya Riau membangun fasilitas yang seharusnya itu menjadi urusannya pemerintah pusat melalui lembaga vertikal. Sebaiknya Gubernur Riau harus lebih konsen untuk membangun yang dibutuhkan rakyat miskin. Apalagi, saat ini situasi ekonomi masyarakat belum baik.

“Riau sudah cukup banyak memberikan hibah ke lembaga vertikal, seharusnya sudah cukup”, Tegas Taufik.

Demi Rakyat Riau, Harus dibatalkan

Melihat kebutuhan prioritas masyarakat, Fitra Riau meminta kepada Gubernur Riau untuk mempertimbangkan ulang alokasi anggaran tersebut. Bahkan Gubenur harus membatalkan dan merealokasikan untuk kebutuhan yang lebih penting dan prioritas.

“Gubernur Riau harusnya kembali melihat apa yang menjadi prioritas dan janji-janji saat kampanye yang telah tertuang dalam RPJMD Riau. Saat ini sudah tiga tahun berjalan, seharusnya bisa merefleksi terhadap pencapain-pencapaian pembangunan”, tegas Taufik.

Kepada DPRD Riau, Fitra Riau menilai, situasi ini menunjukkan pula DPRD Riau tidak berkerja dengan baik dalam mejalankan fungsinya (budgeting). Seharusnya anggaran-anggaran seperti harus di tolak jangan sampai lolos dalam APBD 2022. “Kami sangat mendukung jika DPRD bersama Gubernur mengevaluasi membatalakan anggaran tersebut pada momentum perubahan APBD,’’ saran Taufik.

Kepada lembaga vertikal penerima hibah, kami berharap tidak lagi membebankan anggaran APBD Riau untuk kegiatan – kegiatan infratruktur yang bukan prioritas. Mari kita kembalikan anggaran daerah untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Untuk itu maka perlu kita sama-sama meminta agar anggara-anggaran tersebut dibatalkan dalam APBD.  ***