BATAM - Siswi kelas II SMP di Batam berinisial H menjadi korban pencabulan yang dilakukan pacarnya, RR (14), dan ayah kandungnya, AN (47).

Kedua pelaku sudah ditangkap aparat Polsek Bengkong, Kota Batam, dan dikurung di sel tahanan Polsek Bengkong.

Dikutip dari Tribunbatam.id, gadis remaja berusia 13 tahun itu diperkosa ayah kandungnya. AN, bermula ketika korban mengadu bahwa dirinya sudah disetubuhi pacarnya, RR, di kawasan Bengkong.

Di lokasi yang sering dijadikan muda-mudi untuk memadu kasih itu RR merayu H untuk melayani nafsunya, hingga terjadilah pencabulan. Kejadiannya pada Februari 2024 lalu.

Peristiwa pencabulan yang dialaminya itu kemudian diadukan H kepada ayahnya, AN. Korban dan ayahnya tidak tinggal serumah, karena AN sudah bercerai dengan ibu H sejak tiga tahun lalu.

Setelah mendapat laporan dari putrinya itu, AN meminta H untuk datang ke kontrakan AN yang berada di Bengkong. H diminta menginap satu hari di kos AN. AN berdalih H harus menenangkan diri setelah menjadi korban pencabulan.

Pada malam harinya, AN memaksa putri kandungnya itu melayani nafsunya. Setelah diperkosa ayahnya, besok paginya H pulang ke rumah ibunya. Namun, H tidak menceritakan aksi bejat ayahnya kepada ibunya.

Ternyata, saat H duduk di bangku kelas V SD, juga pernah dicabuli ayah kandungnya. Kejadian itulah yang menjadi penyebab ibunya bercerai dengan AN.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Marihot Pakpahan mengatakan, beberapa hari usai memerkosa H, AN datang ke Polsek Bengkong bersama korban.

Kedatangannya ke Polsek Bengkong untuk membuat laporan pencabulan yang dialami oleh H yang dilakukan pacarnya, RR.

"Jadi awal mulanya itu ayahnya sendiri yang datang ke Polsek Bengkong untuk melaporkan kekasih H, yaitu si RR ini," kata Marihot, Kamis (18/4/2024).

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan BAP terhadap korban. Polisi juga melakukan visum terhadap korban di klinik Polresta Barelang.

Selama masa pemeriksaan, sebut Marihot, AN dan H terlihat tidak seperti layaknya hubungan anak dan ayah pada umumnya.

"Memang kami lihat agak lain. Dari cara mereka saling menatap, duduknya agak berjauhan dan seolah kaku. Memang saya melihat ada yang agak janggal di kasus ini," cerita Marihot.

Kemudian keluarlah hasil visum dari klinik Polresta Barelang. Dari hasil visum terlihat kalau kemaluan korban tidak seperti korban biasanya. Bisa dikatakan kalau kejadian ini pernah berulang.

Polisi pun mulai curiga. Penyidik mulai menanyakan hal itu kepada korban.

"Maksud kami kok hasilnya itu beda. Saya langsung tanya, siapa saja orang yang pernah melakukan itu ke kamu. Padahal itu spontan saja pertanyaannya. Korban keceplosan, kalau ayahnya juga pernah melakukan itu kepadanya," sebut Kanit Reskrim lagi.

AN yang awalnya membuat laporan, langsung ditangkap hari itu juga.

Kemudian terbongkarlah kalau alasan AN dan istrinya bercerai tiga tahun lalu karena ketahuan oleh istrinya melakukan pencabulan terhadap korban saat masih kelas V SD.

"Bapaknya ini mungkin awalnya ingin mencari pembenaran. Tapi Tuhan melihatkan siapa dia. Semuanya terbongkar dan dia malahan yang kita amankan duluan," sebut Marihot lagi.

Pacar Korban Ditangkap

Setelah menangkap AN, aparat Polsek Bengkong kemudian memburu RR, pacar H, yang juga melakukan pencabulan terhadap H di salah satu lokasi di kawasan Bengkong. RR berhasil ditangkap polisi di kediamannya.

Saat ditemui awak media, RR mengaku berkenalan dengan H di media sosial. Setelah berkomunikasi di media sosial, merekapun bertemu dan akhirnya berpacaran.

Remaja 14 tahun ini mengetahui tentang hubungan intim karena sering menontonnya di internet. Hal itulah yang mendorongnya melakukan pencabulan terhadap H.

"Saya baru kali itu saja melakukannya. Saya yang minta dia untuk melepaskan pakaiannya," sebut RR.

Ia sendiri tidak menyangka apa yang dilakukannya tersebut bisa membawa dirinya berada di balik jeruji besi.

Kini RR dan AN sama-sama menghuni sel tahanan Polsek Bengkong. Namun polisi memisahkan ruangan mereka. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kami pisah ruangannya. Takut nanti terjadi apa-apa," kata Marihot. ***