JAKARTA -- Pemerintah melarang masyarakat mudik lebaran pada 6 hingga 17 Mei 2021. Polisi nantinya akan melakukan penyekatan, termasuk di jalan-jalan alternatif yang kemungkinan digunakan pemudik pada kurun waktu 6 hingga 17 Mei tersebut.

Namun, masyarakat tidak akan dihalangi mudik menjelang tanggal 6 Mei. Bahkan, polisi akan memperlancar arus mudik menjelang 6 Mei tersebut.

''Kalau ada yang mudik awal, ya silakan saja, kita perlancar,'' kata  Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Polisi Istiono, saat meninjau skema penyekatan mudik Lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, seperti dikutip dari Republika.co.id.

Dituturkan Istiono, sebelum tanggal 6 Mei 2021, pemerintah juga tidak melarang warga untuk bepergian kemana pun, asalkan tetap menaati protokol kesehatan Covid-19.

Dia memastikan, kalau ada yang memaksa mudik lebih awal, maka pihaknya tidak akan melakukan penyekatan atau menyuruh memutar balik ke daerah asal.

Lanjut Jenderal Istiono, ketika telah memasuki tanggal 6 sampai 17 Mei, jalur utama mudik yang berada di Pulau Jawa, Sumatera maupun Bali akan dijaga ketat oleh petugas.

''Setelah tanggal 6 Mei, mudik tidak boleh dan kita sekat,'' kata  Istiono.

Ia menambahkan sebelum tanggal 6 Mei 2021, pihaknya juga telah menggelar operasi keselamatan, yang pada intinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudik pada tanggal 6 sampai 7 Mei 2021.

''Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan operasi keselamatan, bertujuan untuk sosialisasi agar tidak mudik di tanggal 6 sampai 17 Mei,'' katanya.***