BENGKALIS–Kabupaten Bengkalis masih berstatus zona kuning terhadap penyebaran virus corona. Sebagai antisipasi dan untuk memutus penyebaran covid-19, masyarakat yang akan menunaikan salat Idul Adha di masjid dianjurkan mengenakan masker dan membawa sajadah dari rumah.

“Meskipun kita berada di zona kuning namun kita harus tetap mawas diri, harus ada antisipasi karena biasanya saat lebaran ada yang balik kampung, bisa saja mereka berasal dari zona merah covid-19, untuk itu pelaksanaan salat Idul Ada dan penyembelihan kurban tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19,” ungkap Asisten Bidang Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Dearah Kabupaten Bengkalis, Hj Umi Kalsum saat memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban di ruang rapat Hangtuah lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (16/7/2020).

Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan Salat Idul Adha di Masjid Agung Istiqomah, tidak di Lapangan Tugu seperti tahun-tahun sebelumnya. Pertimbangannya agar lebih mudah melakukan pengecekan suhu dan menjalankan protokol kesehatan covid-19.

Saat pelaksanaan salat nanti, setiap pintu di Masjid Agung Istiqomah akan dilakukan pengecekan suhu tubuh jamaah dan masker.

“Untuk jamaah laki-laki akan mengisi bagian dalam dan teras masjid, sedangkan perempuan di halaman. Halaman parkir masjid kita sterilkan, tidak boleh ada kendaraan yang masuk,” tambahnya seraya mengatakan Idul Adha jatuh pada hari Jumat, 31 Juli 2020.

Rapat diikuti Kabag Kesra H Hambali, Perwakilan Kakan Kemenag Ustadz Baharudin, Ketua MUI H Amrizal, Ketua Baznas H Ali Ambar, Camat Bengkalis Ade Suwirman, Ketua DPH LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri Sofyan Said, Sekretaris Masjid Agung Istiqomah Ismail dan sejumlah perwakilan Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.***