PANGKALAN KERINCI - Wakil Ketua DPRD Pelalawan, H Syafrizal, SE meninjau proyek penimbunan lokasi MTQ di Komplek Masjid Ulul Azmi, Pangkalan Kerinci, Senin (4/1/2021) sore.

Meskipun masa kontrak pengerjaan sudah habis pada Desember tahun 2020 lalu, proyek yang bersumber dari APBD-P Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2020, hingga Januari 2021 masih dikerjakan.

Proyek dengan nilai kontrak Rp 3.722.899.100,66 dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Superita Indoperkasa, dengan masa pelaksanaan 34 hari kalender.

"Iya, kita ingin tahu seperti apa kondisinya di lapangan. Sejauh mana progres pekerjaan ini," kata Syafrizal, disela peninjauannya.

Sementara itu pihak kontraktor pelaksana PT Superita Indoperkasa, Ricardo memberikan alasan jika proyek tersebut diperpanjang oleh Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan.

Bahkan menurutnya, dalam masa perpanjangan itu pekerjaan dapat dituntaskan, yang saat ini bobot pekerjan sudah 80 persen.

"Tak ada putus kontrak pak, diperpanjang. Kami minta perpanjangan 20 hari saja dan akan kita maksimalkan pekerjaan itu," ujar Ricardo.

Pantauan GoRiau di lapangan, aktivitas penimbunan masih berlangsung di lokasi Islamic Center. Tampak  pekerja dan sejumlah truk pengangkut tanah timbun serta alat berat masih bekerja di lokasi proyek. ***