PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Riau, melanjutkan pemeriksaan saksi terkait pengusutan dugaan korupsi kelebihan silinder atau CC mobil dinas Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau. Kali ini giliran mantan Sekda Zaini Ismail dipanggil penyidik.

Informasinya, Zaini Ismail datang diperiksa sebagai saksi di Kejari Pekanbaru pukul 09.00 WIB. Tiga jam diperiksa, mantan Sekdaprov Riau mengaku dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus).

"Ya, ya..Hanya dimintai keterangan saja, ya terkait itu (Dugaan korupsi kelebihan CC Mobil Dinas,red). Ada 11 pertanyaan tadi. Sudah ya," jawab Zaini sambil berlalu pergi masuk ke dalam mobil, usai menjalani pemeriksaan itu.

Zaini enggan menjelaskan terkait apa saja 11 pertanyaan itu, yang jelas memang menyangkut persoalan dugaan korupsi kelebihan silinder atau CC mobil dinas Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, Zaini kembali melanjutkan pemeriksaan siang ini hingga sore nanti. Tampak saat itu Zaini pergi meninggalkan Kejari menggunakan sedan biru mentereng.

Kemarin, Pidsus Kejari juga memanggil mantan Kepala Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Abdi Haro sebagai saksi. Namun dia tak hadir karena sakit. "Iya, batal karena sakit," jawab Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Dharma Natal, kemarin. ***