PADANG - Komitmen Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah untuk terus  menyikat segala bentuk kemaksiatan di kota ini, senantiasa  ditindaklanjut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dengan razia rutin. Kali ini kembali menciduk sepuluh orang remaja.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Padang, Yadrison mengatakan, kegiatan pemberantasan pekat memang setiap hari digelar oleh pihaknya, baik siang maupun malam hari. Namun, selalu saja ada yang terjaring setiap kali giat dilakukan.

Diberitakan harianhaluan.com, lima pasang remaja itu diciduk, Jumat malam di kawasan Batu Grib Pantai Padang, Jalan Koto Marapak, Kecamatan Padang Barat.

"Lima pasang remaja tersebut kami giring ke Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut. Karena diduga melakukan hal yang mengarah ke maksiat di lokasi wisata tersebut. Kami panggil orang tuanya dan membuat surat keterangan tidak akan menggulangi lagi perbuatan itu," kata Yadrison.

Yadrison menghimbau kepada remaja jangan lagi duduk di lokasi yang gelap tersebut. Jika ingin santai di pantai Padang carilah tempat yang ada penerangnya sehingga tidak mengundang fitnah di kalangan masyarakat.

"Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga selama ini dijadikan tempat maksiat. Kalau seandainya kita menemukan hal berbentuk maksiat akan kita tertibkan," katanya.

Ia menyebutkan, razia ini dilakukan sekaligus pengawasan dalam rangka memperkecil ruang gerak kenakalan remaja yang semakin meningkat. ***