TELUKKUANTAN - Komisi II DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau meninjau kebun karet Pemda Kuansing yang berada di Desa Jake, Kamis (11/6/2020). Peninjauan dilakukan dalam rangka pembahasan LKPj Bupati Kuansing 2019.

"Ternyata, kebun karet yang awalnya dibangun seluas 100 hektare, ternyata tinggal 92,7 hektare. Itu hasil pengukuran tahun 2016," ujar Azrori Analke Apa, Anggota Komisi II DPRD Kuansing usai kunjungan.

Selain lahan berkurang, lanjut Azrori, ternyata ada juga penggarapan lahan yang dilakukan oleh pihak lain. Lebih kurang satu hektare sudah ditanami kelapa sawit.

"Kita memang tak sampai ke situ. Karena kebun ini sangat luas. Cuma, ada informasi bahwa dalam areal parit gajah, ada pihak lain yang menggarap," ujar Azrori.

GoRiau Ir. Emmerson menjelaskan kondi
Ir. Emmerson menjelaskan kondisi kebun Pemda di hadapan Komisi II DPRD Kuansing

Untuk menjaga dan memantau kebun tersebut, DPRD Kuansing meminta Pemkab Kuansing dalam hal ini Dinas Pertanian menggunakan drone. Sehingga, bisa dengan mudah mengetahui apa yang terjadi atas aset tersebut.

"Jadi, kita minta Dinas Pertanian untuk terus berkoordinasi dan jangan biarkan tanah atau aset ini tidak terurus atau tidak terkelola secara benar. Di sisi lain, kita akan desak regulasinya," ujar Azrori.

Menurut Azrori, langkah-langkah itu perlu dilakukan agar aset Kuansing tidak disalahgunakan. "Kita khawatir akan disalahgunakan peruntukannya dan aset kita terus berkurang."

Rombongan Komisi II DPRD Kuansing dipimpin langsung Muslim, SSos, Ketua Komisi II. Dari Dinas Pertanian, hadir Ir. Emmerson selaku kepala dinas. Sebelum turun, Komisi II dan Distan melakukan rapat dengar pendapat terkait LKPj Bupati Kuansing 2019.***