PEKANBARU - Kepemimpinan Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Syahril Abubakar kembali 'digoyang', kali ini desakan mundur disampaikan oleh Sekretaris Umum Laskar Melayu Riau (LMR), Muhammad Irfan Datuk Laksmana.

Disampaikan Irfan, pihaknya sangat menyesalkan Datuk Syahril yang sampai hari ini belum juga menyelesaikan konflik dualisme kepengurusan LAMR Kota Pekanbaru, dimana sampai hari ini konflik tersebut masih terjadi.

"Jangan kami digantung-gantung begini, kami sudah surati LAMR tiga kali, tapi tidak ada jawaban, itu sekitar 1 bulan yang lalu," kata dia kepada GoRiau.com, Senin (12/4/2021).

Persoalan ini, ujar Irfan, sudah berlarut-larut dan Datuk Syahril seolah-olah tidak peduli dan tidak kunjung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan LAMR Kota usai Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).

"Musdalub kami sah, Musdalub itu sudah sesuai ad/art. Tidak ada istilah bodong, apalagi ilegal, seluruh tokoh masyarakat dan Forkompinda kami undang, bahkan pendiri LAMR kami undang, LAMR juga sudah kami undang, ada serah terima undangannya," tegasnya.

Ketua LAM Kecamatan Rumbai ini menambahkan, jika Syahril tidak mampu menyelesaikan konflik ini, sebaiknya mundur dari LAMR. Jika tidak mundur, pihaknya akan membuat pertemuan guna mempersiapkan Musyawarah Besar (Mubes).

Banyak jalan yang sudah kami tempuh, tapi kami masih digantung. Malah ada isu Plt Ketua LAMR Kota Pekanbaru, apa dasarnya menunjuk Plt tanpa musyawarah?" pungkasnya.

Senada dengan Irfan, Ketua LAMR Kecamatan Payung Sekaki, Syarifuddin Anju, mengaku sangat kecewa dengan LAMR yang tidak kunjung menyelesaikan konflik di internal LAMR Kota Pekanbaru.

"Padahal kami sudah lakukan yang terbaik, tapi LAMR tidak bisa mengambil sikap yang baik. Bahkan, kendaraan operasional disini pun tidak ada," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Kota Pekanbaru, Said Usman Abdullah mendesak Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Syahril Abubakar mengakui kegagalannya dalam menyelesaikan konflik di LAM Kota Pekanbaru.

Sebagai informasi, saat ini LAM Kota Pekanbaru mengalami dualisme, dimana ada dua kubu yang mengklaim sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Kota Pekanbaru, yakni Yose Saputra dan Muspidauan.

"Sampai sekarang LAM Riau tidak mampu menyelesaikan konflik itu, tidak pernah ada upaya mediasi dengan memanggil kedua belah pihak," kata Said kepada GoRiau.com, Rabu (7/4/2021).

Tak hanya itu, Syahril selaku Ketua DPH LAMR juga bersikap otoriter, dimana banyak pengurus LAM Kota Pekanbaru yang diberhentikan oleh Syahril secara sepihak tanpa alasan jelas, termasuk Said. yang Said mengaku, sebenarnya dia tidak ingin berbicara tentang ini, namun banyak para pengurus LAM Kota maupun tokoh-tokoh yang mengeluhkan kondisi ini. Itulah yang membuat sangat menyayangkan absennya LAM Riau dalam konflik ini. ***