PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus melakukan percepatan untuk pengurusan pengelolaan participating interest (PI) 10 Persen Blok Rokan. Saat ini, bupati di lima wilayah kerja (WK) Blok Rokan juga telah memberikan dukungan PI 10 Persen.

Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem mengatakan bahwa dukungan pengelolaan Blok Rokan itu diberikan kepada Bupati Kampar, Siak, Bengkalis, Rokan Hilir (Rohil), dan Rokan Hulu (Rohul).

"Setelah kesepakatan PI 10 persen tersebut ditandatangani dan lembaga independen untuk menentukan pelamparan Reservoir WK Rokan telah ditunjuk, maka proses pengurusan PI 10 Persen Blok Rokan dapat dipercepat," kata Jhon.

Prosesnya, kata Jhon memang ada sepuluh tahapan yang harus dilalui untuk pengurusan PI 10 Persen Blok Rokan itu. Salah satunya dukungan dari dari bupati yang wilayahnya berada pelamparan Blok Rokan.

"Dengan sudah diteken dukungan ini, maka kita bisa masuk tahapan selanjutnya, yakni Gubernur akan menyampaikan surat penunjukan BUMD kepada SKK Migas. Karena sebelumnya SKK Migas sudah menyampaikan ke Pak Gubernur untuk menetapkan BUMD yang akan mengelola PI 10 Persen itu," terangnya.

Kemudian tahapan selanjutnya, SKK Migas menyampaikan kepada Pertamina Hulu Rokan untuk memberitahu terkait penunjukan BUMD itu.

"Setelah itu Pertamina Hulu Rokan menyampaikan penawaran tertulis terkait PI 10 Persen kepada BUMD yang ditunjuk, dengan tembusan Ditjen Migas, SKK Migas dan Gubernur Riau. Kemudian BUMD menyampaikan pernyataan minat dan kesanggupan kepada Pertamina Hulu Rokan selaku pengelola Blok Rokan," jelasnya.

"Untuk BUMD pengelola PI 10 Persen Blok Rokan kita siapkan PT Riau Petroleum Rokan, anak perusahaan PT Riau Petroleum. Karena itu, sekarang kita sedang menyiapkan surat gubernur untuk penunjukan BUMD ke SKK Migas," tukasnya. ***