RENGAT, GORIAU.COM - Terinspirasi semakin tingginya kesadaran masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk ikut melestarikan kekayaan dan nilai-nilai budaya daerah, para pelestari budaya membentuk sebuah organisasi profesi (komunitas heritage) yang diberi nama Laskar Pelestari Budaya Indragiri Hulu (LPBI).

Organisasi ini didirikan pada tanggal 4 April 2011 oleh dua orang deklarator yaitu Saharan yang menjabat sebagai Staf Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Batu Sangkar Wilayah Kerja Provinsi Riau dan Kepulauan Riau di Kabupaten Inhu dan H. Mailiswin, Kepala Bidang (Kabid) Budaya di Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudsata) Inhu.

Menurut Saharan yang juga merupakan Ketua Umum LPBI, Jumat (30/5/2013) ketika ditemui di lingkungan Kantor Disporabudsata Inhu, organisasi yang didirikannya ini merupakan organisasi profesi yang bergerak di bidang perlindungan , pemeliharaan dan pemanfaatan nilai-nilai luhur warisan budaya (save our heritage) baik dalam bentuk benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya (tangible) maupun nilai-nilai budaya tradisional dan kearifan lokal lainnya.

Organisasi ini bukan organisasi politik dan non pemerintahan yang menjalankan fungsi dan tugas sebagai motivator, fasilitator, dinamisator, dan katalisator, yang sifatnya membantu Pemerintah Kabupaten Inhu khususnya di bidang pengembangan pembangunan di sektor pendidikan, kebudayaan dan kepariwisataan daerah.

''Misi kita dalam mendirikan organisasi ini adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat Indragiri Hulu untuk turut andil dalam memberikan partisipasinya guna merealisasikan pembangunan di bidang budaya, meningkatkan upaya pelestarian dan pemanfaatan nilai-nilai budaya daerah,'' ujarnya.

Selain itu untuk meningkatkan profesioanalitas sumber daya masyarakat (SDM) agar berperan aktif dalam melestarikan, mengembangkan dan memanfaatkan nilai-nilai budaya lokal, menjalin hubungan kerjasama antar instansi daerah dan memotivasi keperdulian masyarakat dalam upaya perlindungan, pemeliharaan, pelestarian dan pemanfaatan nilai-nilai budaya, paparnya.

''Untuk itu kita berharap kedepannya organisasi ini dapat berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan kita yaitu menjadikan Kabupaten Inhu sebagai daerah kawasan penelitian kebudayaan Melayu, sebagai daerah tujuan wisata, sebagai salah satu kawasan destinasi unggulan wisata budaya, mewujudkan masyarakat Inhu yang berbudaya dan agamis serta sebagai sentra produksi daya tarik wisata yang berbasis kerakyatan yang didukung oleh Budaya Lokal (Lokal Cultural),'' pungkasnya. (aun)