KAMPAR - Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), ratusan warga mengikuti acara penanaman pohon serentak yang ditaja oleh Pemerintah Kabupaten Kampar di hutan larangan adat Ghimbo Potai Kenegerian Rumbio, Desa Koto Tibun, Kabupaten Kampar, Kamis (3/12/2015).

Dalam acara ini, hadir Bupati Kabupaten Kampar, Jefry Noer, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar, M. Syukur, Ninik Mamak Kenegerian Rumbio, serta perwakilan beberapa perusahaan yang turut berkomitmen dalam melestarikan lingkungan yang hijau, salah satunya PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang diwakili oleh Deputy Direktur, Rudy Tianda.

Jefry Noer dalam sambutannya menyatakan agar para ninik mamak mampu menjadikan hutan larangan ini sebagai sumber pendapatan ekonomi masyarakat.

''Kalau bisa hutan larangan ditanami tanaman pohon kehidupan seperti pohon matoa, tampui, durian dan pohon kehidupan lainnya, sehingga hutan larangan ini bisa menjadi tempat untuk berwisata bagi masyarakat sekaligus bisa merasakan manisnya buah tanaman kehidupan yang berada di hutan larangan ini. Tanaman kehidupan ini dapat menjadi pembeda hutan larangan ini dengan hutan yang lain. Dan ini tidak terlepas dari peran ninik mamak Kenegerian Rumbio,'' harapnya.

Jefry Noer juga sangat mengapresiasi RAPP yang ikut menjaga dan melestarikan hutan larangan Kenegerian Rumbio. Jefry berharap seluruh perusahaan dapat memberikan kontribusi untuk pelestarian hutan dan lingkungan.

''Kita semua harus menjaga lelestarian pohon di sekitar kita, karena apabila pohon yang kita ditanam tidak kita jaga, maka pohon tersebut tidak akan tumbuh. Selain itu kegiatan penanaman pohon diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi kegiatan yang ditindaklanjuti. Beberapa perusahaan seperti RAPP memiliki komitmen untuk menjaga kelestarian hutan larangan Kenegerian Rumbio. Hal ini patut kita apresiasi,'' ucap Jefry.

M. Syukur turut mengapresiasi kontribusi RAPP dalam melestarikan hutan larangan Kenegerian Rumbio. Syukur berharap perusahaan pulp dan kertas ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain.

''Semoga semangat RAPP untuk terus menjaga kelestarian hutan larangan Kenegerian Rumbio dapat dicontoh oleh perusahaan-perusahaan lain di wilayah Kabupaten Kampar,'' katanya.

Rudy Tianda menyampaikan bahwa RAPP merupakan perusahaan yang memiliki komitmen untuk menjaga lingkungan. Pihaknya merasa sangat terpanggil untuk membantu semangat komunitas masyarakat yang peduli dengan hutan dan lingkungan.

''RAPP sangat berkomitmen terhadap upaya pelestarian lingkungan dan konservasi alam. Untuk hutan larangan adat Kenegerian Rumbio kami telah memberikan bantuan untuk pembangunan gerbang masuk, memberi nama jenis pohon-pohon yang terdapat di dalam kawasan hutan, membangun jalan, tempat perhentian bagi pengunjung dan bantuan lain yang dapat menunjang kegiatan dalam menjaga dan melestarikan hutan larangan Kenegerian Rumbio. Kami juga berharap seluruh stakeholder dapat bersama-sama memberikan kontribusi dalam menjaga kelestarian hutan larangan adat Kenegerian Rumbio ini,'' tutupnya. (rls)