PANGKALAN KERINCI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2021.

Pemkab Pelalawan kembali mempertahankan predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, 10 kali berturut-turut.

Bupati Pelalawan, H Zukri menyambut baik dengan opini WTP yang kembali diterima oleh Pemkab Pelalawan.

Ia memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Pelalawan yang selama ini mendukung dan menjalankan kebijakannya dengan baik.

Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Davitson Saharuddin, Jumat (20/5/2022) mengungkapkan, keberhasilan Pemkab Pelalawan meraih WTP ke-10 tersebut tidak lepas dari kerjasama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Terimakasih kepada semua OPD yang telah bekerja sama dalam rangka penyajian laporan keuangan Pemkab Pelalawan, sehingga masih dapat mempertahankan WTP yang ke-10," kata Devitson.

Disampaikannya, Pemkab Pelalawan akan terus menjalankan tata kelola keuangan daerah dan tata kelola aset daerah secara transparan, akuntabel, good governance dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Dengan pencapaian opini WTP ke-10 secara berturut, semoga tata kelola keuangan maupun tata kelola aset dapat lebih baik lagi," tandas Devitson, kepada GoRiau.com.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Pelalawan tahun anggaran 2021 dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakikan Riau di Pekanbaru pada Selasa 17 Mei 2022.***