TELUKKUANTAN - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah memulai persiapan penyusunan usulan pembangunan yang sumber pembiayaannya dari provinsi dan pusat.

Perumusan sengaja dilaksanakan di awal tahun karena pemerintah provinsi dan pusat sudah mulai.

Menurut Maisir, Kepala Bappeda Litbang Kuansing, penyusunan usulan tersebut merupakan upaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Hal itu untuk mendanai program kegiatan pembangunan Kuansing.

"Sebenarnya, peluang Bankeu banyak kita dapatkan melalui perangkat daerah yang mengurusi standar pelayanan minimal pada enam urusan penyelenggaraan pemerintah," ujar Maisir.

Adapun enam urusan penyelenggaraan pemerintah yang dimaksud Maisir adalah pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan pemukiman, ketertiban dan ketentraman umum serta urusan sosial.

Untuk alokasi anggaran Bankeu Kabupaten Kuansing, Maisir berharap peran aktif BPKAD melaksanakan koordinasi dengan BPKAD Provinsi Riau, mengingat pengelolaan Bankeu di Pemprov Riau ada di BPKAD.

"Dengan demikian bisa lebih besar alokasi Bankeu untuk Kuansing. Di samping itu, Bappealitbang akan menyampaikan proposal dan berkoordinasi dengan anggota DPRD Riau Dapil Inhu - Kuansing. Sehingga dapat diperjuangkan alokasi Bankeu untuk Kuansing," lanjut Maisir.

Terkait pngusulan DAK, OPD yang mempunyai bidang pengusulan agar dapat menyiapkan data dukung usulan dari sekarang.

"Ketika aplikasi KRISNA DAK pengusulan dibuka kita sudah siap," jelas Maisir.

Dikatakan Maisir, OPD harus menyiapkan proposal dengan sistematika yang diatur oleh SK Gubernur Riau nomor 62 tahun 2018 tentang Bankeu dari provinsi untuk kabupaten kota.

"OPD melaksanakan koordinasi teknis pada OPD Provinsi Riau dan usulannya ditembuskan ke Bappeda Litbang," tutup Maisir.***