PANGKALAN KERINCI - Proses perakitan kotak suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan telah selesai. Dari hasil perakitan yang dilakukan, ditemukan empat kotak suara rusak.

Ketua KPU Kabupaten Pelalawan, Asmadi, Selasa (19/3/2019) mengungkapkan, proses perakitan kotak suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah berakhir.

"Perakitan kotak suara untuk pemilu sudah selesai, hanya tinggal menunggu kekurangan kotak suara dan surat suara lagi," katanya.

Lebih lanjut Asmadi menjelaskan, dari hasil perakitan ditemukan ada empat kotak suara yang rusak. Keempat kotak suara rusak tersebut mempengaruhi jumlah kotak suara yang ada.

"Dari seluruh kotak suara dirakit ditemukan empat yang rusak, kondisinya tak bisa digunakan lagi," jelas Asmadi.

Dirincikannya, kekurangan kotak suara menjadi bertambah setelah dilakukan proses perarakitan. Berita acara kekurangan kotak suara sudah disampaikan ke KPU provinsi.

"Setelah dirakit kemarin, ditemukan empat kotak suara rusak dan 14 kekurangan kotak suara lagi. Ditambah kekurangan pada waktu serah terima kemarin 330, total kekurangan kotak suara 348," pungkasnya, kepada GoRiau.*