DUMAI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Dumai akan mempekerjakan 100 orang untuk melipat kertas suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019.

Komisioner KPUD Kota Dumai, Darwis menyebutkan, 100 orang akan bekerja untuk melipat kertas suara di gudang KPUD Dumai mulai Selasa tanggal 12 Maret 2018 mendatang.

"Pelipatan kertas suara sendiri berlangsung selama sepuluh hari," kata Darwis, Jumat (8/3/2019).

Darwis juga mengatakan, selama proses pelipatan kertas suara yang berjumlah 928.302 lembar, pihaknya akan melakukan seleksi surat suara yang akan digunakan untuk pencoblosan.

"Saat pelipatan nanti akan ketahuan, apa ada kertas suara yang rusak atau yang terkena tinta," katanya.

Dijelaskannya juga, pihaknya hingga saat ini masih menunggu logistik Pemilu 2019 berupa formulir yang belum sampai.

"Kita masih menunggu formulir yang belum sampai," katanya mengakhiri. ***